- LSM Laskar Merah Putih Macab Kabupaten Blitar Geruduk Kantor Kejari Tuntut Tuntaskan Sewa Rumdin Wabup Blitar
- DPR Beri Pujian atas Pembukaan Kantor Perwakilan BNI di Sydney
- Melalui Pelatihan Berjenjang, KemenKopUKM Perkuat SDM Sektor Usaha Mikro
- Kopda Dwi Nur Cahyono Tutup Usia, Dandim 1013 Muara Teweh Pimpin Prosesi Upacara Pemakaman Secara Militer
- Sengketa Lahan Sawit, DPR Sudah Berkirim Surat Ke Kapolri, Indikasi Adanya Contemp of Parliament
- Sekjen DWP Pusat, Dewi Arif R Hakim Ajak Masyarakat Selalu Gunakan Produk Lokal Buatan UMKM
- Sekolah Soft Tenis Indonesia Diluncurkan di Aceh
- Kapolres Jakut Jenguk Anak Korban Penyiksaan Ibu Tiri di RS Koja
- Kapolres Jakut Jenguk Anak Korban Penyiksaan Ibu Tiri di RS Koja
- MenKopUKM: Transformasi dan Restrukturisasi Ciptakan UMKM Berdaya Saing Global
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Gelar Pembinaan Tata Naskah Dinas
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, membuka kegiatan Pembinaan Tata Naskah Dinas di lingkup Pemerintah Kota Tangerang. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan meningkatkan efisiensi kerja, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui sistem tata naskah dinas yang baik dan tertata.
Dalam sambutannya, Herman Suwarman, menekankan pentingnya pembinaan dan peningkatan kompetensi dalam pengelolaan tata naskah dinas. "Sistem tata naskah dinas yang baik akan menciptakan efisiensi kerja, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik," ujar Herman, dalam acara yang berlangsung secara hybrid di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (2/8).
Herman Suwarman, juga mengingatkan, bahwa Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Perwal 109 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, merupakan pedoman yang harus diikuti oleh seluruh perangkat daerah.
Baca Lainnya :
- Babinsa Koramil 09/Mauk Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW
- Dibutuhkan 1.764 Pengawas TPS se-Kabupaten Blitar, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- Tak Ada Kata Lain Gerindra Kabupaten Blitar Siapkan Barisan Menangkan Khofifah-Emil Pilgub Jatim 2024
- Potensi Konflik Lahan kembali Mencuat di Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir
- Pekerja Migran Indonesia G to G Korsel Diingatkan Untuk Senantiasa Lapor Diri ke KBRI
"Pedoman ini harus diikuti agar terwujud kesamaan dari seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan Naskah Dinas yang berlaku. Saya minta kepada seluruh perangkat daerah agar sudah menyesuaikan standarisasi naskah dinas berdasarkan ketentuan ini," tegasnya.
Dalam era digitalisasi dan globalisasi saat ini, lanjut Herman Suwarman, juga menekankan pentingnya pemerintah saat ini bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
"Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan tata naskah dinas tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mempermudah akses informasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.
Mengakhiri sambutannya, Herman Suwarman, mengajak seluruh jajaran aparatur Pemkot untuk senantiasa berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Mari kita bersama-sama membangun pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat," pungkas Herman. ** (Jhn)