- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polrestro Depok oleh Kapolda Metro
- Resmob PMJ Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng
- LPDB Koperasi Bidik Basis Massa Suporter Sepak Bola untuk Bangun Ekonomi Komunitas
- Pemuda Majalengka Unjuk Gigi, Dispora Cetak Agen Perubahan hingga Tembus Level Provinsi
- 150 ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Majalengka, Peredaran Masih Marak
- Transformasi BRAVE Dorong Pertumbuhan BNI Lampaui Industri Perbankan
- Anggota DPRD Barito Utara Rosy Wahyuni Apresiasi Peringatan Hari Kartini PP PAUD
- Sekda Muhlis Tekankan Peran Strategis PAUD Pada Semarak Hari Kartini 2026
- Polres Majalengka Musnahkan Sabu, Komitmen Perang Total Narkoba Ditegaskan Tanpa Kompromi
- Legislator Majalengka H. Iing Misbahuddin Raih Gelar Sarjana Hukum
Tingkatkan Kerjasama, Polres Barsel Bersama Bank Kalteng, BRI, BNI Gelar Penandatanganan MoU

Keterangan Gambar : Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K saat penandatanganan Nota kesepahaman antara Polres Barsel, Bank Kalteng, BRI dan BNI, Senin (9/01/2023) di Aula kantor Bank Kalteng Buntok
MEGAPOLITANPOS.COM (Buntok) - Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, menggelar penandatanganan MoU guna meningkatkan kerjasama antara Bank Pembangunan Kalteng, Bank BRI dan BNI, Senin (9/1/2023) pagi, bertempat di Aula Kantor Bank Kalteng, Buntok.
kegiatan tersebut, dihadiri Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. yang didampingi Kabagops Kompol Johari Fitri Casdy, S.I.K., Kasubagkerma Bagops, KBO dan Kanitobvit Satsamapta serta pimpinan dan perwakilan dari Bank.
Kapolres mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama di bidang keamanan, dimana kehadiran Polri harus memberikan pelayanan yang baik dan memberikan jaminan keamanan terhadap segala aktifitas perbankan.
Baca Lainnya :
"Selain untuk meningkatkan sistem manajemen pengamanan yang baik terhadap obyek perbankan, harapannya melalui nota kesepahaman ini dapat mencegah kejahatan perbankan dan saling tukar data informasi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana jika didapati," kata Kapolres, Senin (9/01/2023).
Tanpa adanya MoU kerjasama antara pihak manapun, sejatinya Polri wajib hadir dalam rangka harkamtibmas dan setiap kegiatan masyarakat, namun dengan adanya nota kesepakatan kerjasama ini tentunya dapat lebih menguatkan lagi tugas pokok Polri. (As/Red/MP)















