- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
Tingakatkan Kedisiplinan, Propam Polres Majalengka Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personel

Keterangan Gambar : Propam Polres Majalengka melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polres Majalengka, Senin (26/06/2023).
MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Propam Polres Majalengka melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polres Majalengka, Senin (26/06/2023).
Pelaksanaan Gaktiblin dilaksanakan setelah Apel Pagi dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo, S.E., M.H dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota, SIM kemudian sikap tampang Anggota dan Pengecekan Senpi (Senjata Api).
Kasi Propam mengatakan, kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan ke dalam internal, khusunya anggota Polres Majalengka serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026

“Diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelengkapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat,” jelasnya.
Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo, S.E., M.H sendiri menekankan agar personel terlebih dahulu mendisiplinkan atau melengkapi diri sesuai ketentuan sebelum melakukan penegakan hukum dan menjadi contoh bagi masyarakat.
Lebih lanjut Kasi Propam Polres Majalengka mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan anggota. ** (Agit)








.jpg)








