- Bukti Peran Aktif Babinsa dan Komduk, Patroli Malam Wujudkan Lingkungan Aman.
- Pemkot Tangerang Wisuda 405 Siswa Sekolah Lansia Angkatan Kedua, Dorong Lansia Mandiri dan Berprestasi.
- Shalahuddin Tegaskan Pendataan dan Verifikasi Pelebaran Jalan Dilakukan Secara Cermat
- Pemkab Barito Utara Percepat Pelebaran Ruas Jalan Dalam Kota Muara Teweh
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Digital bagi UMKM Pascabencana
- Wamen UMKM: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Cetak Wirausaha Baru
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Hari Pramuka ke-65, Dandim 0506/Tgr Hadiri Upacara Kwarcab Tangsel.
- Jaga Jakarta On The Spot, Babinsa-Bhabinkamtibmas Bagikan Sembako kepada Warga.
Tingakatkan Kedisiplinan, Propam Polres Majalengka Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personel

Keterangan Gambar : Propam Polres Majalengka melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polres Majalengka, Senin (26/06/2023).
MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Propam Polres Majalengka melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polres Majalengka, Senin (26/06/2023).
Pelaksanaan Gaktiblin dilaksanakan setelah Apel Pagi dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo, S.E., M.H dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota, SIM kemudian sikap tampang Anggota dan Pengecekan Senpi (Senjata Api).
Kasi Propam mengatakan, kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan ke dalam internal, khusunya anggota Polres Majalengka serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
Baca Lainnya :
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang

“Diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelengkapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat,” jelasnya.
Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo, S.E., M.H sendiri menekankan agar personel terlebih dahulu mendisiplinkan atau melengkapi diri sesuai ketentuan sebelum melakukan penegakan hukum dan menjadi contoh bagi masyarakat.
Lebih lanjut Kasi Propam Polres Majalengka mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan anggota. ** (Agit)










.jpg)





