- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
Tak Setuju Lewat Skywalk Kebayoran Bayar Rp 3.500, PSI: Jembatan Itu Punya Rakyat

Keterangan Gambar : Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo
MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo tak setuju dengan pemberlakuan tarif Rp 3.500 pada Skywalk Kebayoran Lama.
“Fasilitas itu dibangun dengan uang rakyat dan seharusnya dirasakan masyarakat secara gratis. Tentu saya tidak setuju jika lewat jembatan saja harus bayar karena itu merugikan masyarakat,” kata Ara sapaan akrab Anggara.
Anggota DPRD dari Dapil Jakarta Selatan ini mengatakan bahwa skywalk tersebut berfungsi untuk memudahkan mobilitas masyarakat.
Baca Lainnya :
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Jebol Sungai Cimanuk di Majalengka, Area Pertanian dan Rumah Warga Terendam Banjir
- Kwarcab Pramuka Majalengka 2025 -2030 Dikukuhkan, Komitmen Memperkuat Peran Pramuka Membina Generasi Muda
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Tegaskan Poin Penting ke Pemerintah Soal Nasib Supir Angkot
- Bupati Mengajak Warga Majalengka, Hari Jadi 11 Februari Ramaikan dengan Prinsip Sederhana
“Tujuan jembatan ini kan untuk memudahkan mobilitas masyarakat bukan cuma untuk naik transportasi umum. Kalau naik angkutan umum baru dikenakan tarif yang berlaku,” tambahnya.
Ia mengaku kecewa dengan Dinas Bina Marga dan Transjakarta yang saling melempar tanggung jawab terkait pengenaan tarif ini.
“Masyarakat harus membayar tapi Dinas Bina Marga dan Transjakarta saling lempar tanggung jawab. Kalau memang belum final, jangan diberlakukan dulu. Sekarang kan masyarakat sudah rugi baru dicabut,” tutup Ara. ** (Jhn)

















