- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
- EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia
- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
- Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM dan OJK Bentuk Satgas Pembiayaan
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Tak Setuju Lewat Skywalk Kebayoran Bayar Rp 3.500, PSI: Jembatan Itu Punya Rakyat

Keterangan Gambar : Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo
MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo tak setuju dengan pemberlakuan tarif Rp 3.500 pada Skywalk Kebayoran Lama.
“Fasilitas itu dibangun dengan uang rakyat dan seharusnya dirasakan masyarakat secara gratis. Tentu saya tidak setuju jika lewat jembatan saja harus bayar karena itu merugikan masyarakat,” kata Ara sapaan akrab Anggara.
Anggota DPRD dari Dapil Jakarta Selatan ini mengatakan bahwa skywalk tersebut berfungsi untuk memudahkan mobilitas masyarakat.
Baca Lainnya :
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
“Tujuan jembatan ini kan untuk memudahkan mobilitas masyarakat bukan cuma untuk naik transportasi umum. Kalau naik angkutan umum baru dikenakan tarif yang berlaku,” tambahnya.
Ia mengaku kecewa dengan Dinas Bina Marga dan Transjakarta yang saling melempar tanggung jawab terkait pengenaan tarif ini.
“Masyarakat harus membayar tapi Dinas Bina Marga dan Transjakarta saling lempar tanggung jawab. Kalau memang belum final, jangan diberlakukan dulu. Sekarang kan masyarakat sudah rugi baru dicabut,” tutup Ara. ** (Jhn)


.jpg)














