- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
STIH Painan Gelar Seminar Nasional Hadirkan Guru Besar Ilmu Hukum

Keterangan Gambar : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH PAINAN) menggelar Seminar Nasional, kali ini mengambil tema Batasan Hak Imunitas Advokad
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang -Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH PAINAN) menggelar Seminar Nasional, kali ini mengambil tema Batasan Hak Imunitas Advokad Dalam Berprofesi. Kegiatan itu bertempat di Auditorium Justite STIH PAINAN, Jl Syech Nawawi Al Banteni, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu ( 2/9/23).
Pada seminar nasional episode ini, Perguruan Tinggi Hukum yang bertagline Ungul Beda Berkarkater itu menghadirkan nara sumber Guru Besar Bidang Ilmu Hukum dan Teknologi yakni, Prof. Dr. Elza Syarif, SH, MH dan Dr Rasman Habeahan, SH, MH Akademisi STIH PAINAN serta Moderator Dr Andhyka Muchtar, SH, M.Kn yang di hadiri ratusan audiens.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot

Ketua STIH Painan Dr. Muh Nasir, SH, M.Hum melalui Kaprodi Pasca Sarjana, Dr Andyka Muchtar menjelaskan, bahwa kegiatan edukasi yang bertajuk seminar itu tentunya memiliki tujuan, sebagai lembaga pendidikan yang berkonsentrasi di dunia hukum, maka kegiatan yang dilakukan pastinya terkait dengan persoalan hukum.
"Selain itu, ini adalah salah satu bentuk tri dharma perguruan tinggi, salah satu bentuk tri darma perguruan tinggi adalah pengabdian masyarakat. Nah kegiatan yang di lakukan hari ini bisa di kategorikan pengabdian masyarakat," terangnya Kepada Harian Tangerang Raya.
Kemudian yang kedua, sambung Andyka, kegiatan seminar nasional tersebut di selenggarakan oleh mahasiswa Magister Hukum STIH Painan.

"Jadi sekedar informasi bahwa di STIH Painan ini sudah ada Prodi Magister Hukum nya yang konsentrasinya nanti masuk kepada hukum bisnis dan ke tata negaraan. Kedepan insya Allah kegiatan - kegiatan kita lebih mengarah kepada hukum bisnis dan ketata negaraan," pungkasnya. ** (Nan)











.jpg)





