Stakeholder Kota Bogor Gelar Rapat Terpadu Rumuskan Persiapan Pemilu 2024

By Johan MP 24 Okt 2023, 21:36:15 WIB Jawa Barat
Stakeholder Kota Bogor Gelar Rapat Terpadu Rumuskan Persiapan Pemilu 2024

Keterangan Gambar : Stakeholder Kota Bogor Gelar Rapat Terpadu Rumuskan Persiapan Pemilu 2024


MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor-Stakeholder Kota Bogor, menggelar rapat terpadu pembahasan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Kota Bogor, Senin (23/10). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya dan diikuti seluruh unsur Forkopimda Kota Bogor, pimpinan partai politik peserta pemilu, KPU, Bawaslu dan dinas-dinas terkait di Pemerintahan Kota Bogor.

Rapat dibuka dengan pembahasan terkait tata cara sosialisasi pemilu yang erat kaitannya dengan pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK). Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, yang juga merupakan ketua DPC PDI-P Kota Bogor, memberikan masukannya bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, azas keadilan harus ditegakkan. Karena ia melihat bahwa masih ada tebang pilih dalam hal penegakan APS yang ditindak oleh Satpol-PP Kota Bogor.

“Saya memberikan masukan agar Satpol-PP dan tim gabungan, harus bekerja adil dalam penindakan. Kalau emang di SSA ada yang memasang APS dari partai manapun, harus ditindak atau dibenahi, jangan ada yang diistimewakan dan dianak tirikan,” ujar Dadang.

Baca Lainnya :

Lebih lanjut, Dadang, mengungkapkan bahwa selama ini partai yang dipimpin olehnya selalu menjadi sasaran oleh Satpol-PP Kota Bogor. Sehingga, ia meminta agar kedepannya, dilakukan pemberitahuan dahulu kepada seluruh partai yang diduga melanggar, agar bisa ditertibkan oleh masing-masing partai.

DIsamping, ia juga meminta KPU dan Bawaslu Kota Bogor memberikan memaklumi pemasangan APS yang dilakukan oleh relawan partai maupun bacaleg dan capres, karena hal tersebut diluar wewenang partai.

“Jadi kami berharap adanya komunikasi dari Satpol-PP dan tim gabungan. Sekaligus sosialisasi yang diberikan oleh KPU dan Bawaslu,” ungkap Dadang.

Dalam rapat tersebut, pimpinan partai politik di Kota Bogor juga memberikan masukan terkait dengan aturan yang akan ditetapkan dan dijalankan guna menciptakan pemilu yang riang gembira.

Dari hasil rapat yang berlangsung di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyampaikan kesimpulan. Pertama, seluruh pihak menyepakati diperbolehkan melakukan sosialisasi berupa pemasangan APS tanpa menampilkan visi misi bacaleg, maupun ajakan untuk mencoblos.

Kedua, seluruh pihak sepakat jalur SSA disekitaran Kebun Raya Bogor, Jalan Sudirman dan sebagian jalan Padjajaran steril dari baliho, spanduk dan lain sebagainya. Namun, sebagai gantinya, APS nantinya akan ditayangkan didalam videotron yang ada.

Terakhir, videotron atau reklame yang disediakan oleh Pemkot nantinya hanya boleh dipergunakan untuk sosialisasi oleh parpol peserta pemilu.

“Semua telah menyetujui, poin poin tadi dan disepakati. Nanti akan dikomunikasikan oleh parpol bersangkutan,” ujar Bima.

Nantinya, Pemkot Bogor tidak akan melakukan penindakan berupa penurunan baliho atau spanduk yang melanggar aturan. Namun, tim tangkas yang berada dibawah komando Wali Kota Bogor, akan berkomunikasi dengan parpol yang terkait agar menurunkan sendiri APS yang diketahui melanggar aturan yang sudah disepakati dengan batas waktu tiga hari.

“Kan ada tim tangkas akan berkoordinasi untuk diturunkan dengan partai. Jadi begitu ada pelanggaran dikomunikasikan dengan ketua partai untuk diturunkan. Jadi gak ada penindakan dari Pemkot,” tutupnya.(**)




  • Safari Ramadan 1447 H, Bupati Eman Suherman Hadirkan Kehangatan dan Semangat SAE Keun di Putridalem

    🕔20:29:07, 04 Mar 2026
  • Langkah Besar Transformasi Digital, Diskominfo Majalengka Tebar WiFi Gratis

    🕔09:38:07, 03 Mar 2026
  • Di Festra Ramadan, Bupati Eman Tegaskan Dukungan Kegiatan Pro Rakyat di Tengah Efisiensi

    🕔17:53:27, 01 Mar 2026
  • Nilai 32,40 dari KLH, Ateng Sutisna: Sumedang Sedang Berdiri di Bibir Krisis Sampah!

    🕔22:17:06, 01 Mar 2026
  • Ultimatum Keras! Kios Tak Aktif di Pasar Sindangkasih Terancam Dicabut

    🕔14:54:54, 28 Feb 2026