Rekontruksi Pembunuhan Sopir Angkot di Tangerang, 24 Adegan Diperagakan

Keterangan Gambar : Rekontruksi kasus pembunuhan sopir angkutan umum (angkot) R 03 jurusan Serpong - Pasar anyar yang tewas ditikam pada Selasa, 7 Oktober 2022 lalu di Kawasan Cikokol Kota Tangerang Rekontruksi itu digelar di tempat kejadian perkara (TKP). Senin, (7/11/2022).
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Sebanyak 24 adegan diperagakan dalam rekontruksi kasus pembunuhan sopir angkutan umum (angkot) R 03 jurusan serpong - pasar anyar yang tewas ditikam pada Selasa, 7 Oktober 2022 lalu di Kawasan Cikokol Kota Tangerang
Rekontruksi itu digelar di tempat kejadian perkara (TKP). Senin, (7/11/2022).
Tersangka (H 36) dihadirkan dalam rekontruksi yang di gelar Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, korban D alias O (35), yang merupakan rekan seprofesi pelaku.
Baca Lainnya :
- Bantuan Alsintan dari Kementan RI, Bupati H Eman Suherman Sampaikan Terimakasih dan Tegaskan Jangan Dijual
- Pemkot Blitar Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Wujudkan Pemerintah Kota Blitar Semakin SAE dan Tangguh
- Danramil 14/Panongan Ambil Apel Pagi Berikan Pengarahan Kepada Anggota
- Detikom Regional Summit di BIJB Kertajati, Ungkap Investasi dan Investor Kawasan Rebana
- Disnaker Memandang Penting Sertifikasi Kompetensi Berdasarkan Klaster Skema Digital Marketing
Korban tewas di lokasi kejadian dengan 6 luka tusukan senjata tajam (pisau) yang sudah disiapkan pelaku lantaran terus di cari-cari korban selama 3 hari lamanya.
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan keterangan Pers kepada awak media di lokasi
Peristiwa pembunuhan itu diawali dengan cekcok mulut karena saling berebutan penumpang, korban merasa jengkel terhadap pelaku hingga terus berupaya mencari pelaku untuk diajaknya berduel di tempat sepi (TKP).
"Korban dan pelaku bertemu di taman prestasi, lalu mengajak pelaku naik ke mobil angkot yang dibawanya untuk berduel di kawasan Cikokol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang," terang Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media di lokasi.
Selanjutnya, sesampainya di lokasi kejadian korban pun mengambil sebatang kayu yang ditemukan di semak-semak dan korban melakukan pemukulan terhadap tersangka sebanyak tiga kali di bagian paha pelaku.
Lalu, karena terdesak pelaku mengeluarkan sebilah pisau dapur yang sudah dipersiapkannya, kemudian melakukan penusukkan ke bagian perut korban sebanyak satu kali hingga korban tersungkur.
Saat itu, posisi pelaku berada di atas tubuh korban yang terluka karena tusukan, lalu pelaku kembali melakukan penusukan kembali sebanyak 5 kali.
Adegan selanjutnya, korban terjatuh dan menangkis pisau pelaku hingga terlepas namun keduanya masih melanjutkan percekcokan.
Saat korban terjatuh dia berkata kepada pelaku, bahwa dirinya sudah menyerah lantaran sudah mengeluarkan banyak darah.
Pelaku mengatakan kepada korban untuk tetap menunggu di lokasi, lalu menuju ke mobil korban untuk mencari pertolongan. akan tetapi, korban malah meneriaki pelaku maling karena panik pelaku kabur hingga buron selama 3 pekan ke wilayah Lampung, Sumatera Selatan.
"Pelaku kabur selama 3 Minggu dan menjadi Daftar Orang (DPO), dia ditangkap di Lampung Timur pada tanggal 1 November 2022. Pelaku kita dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," terang Kapolres Zain Dwi Nugroho.(**)
