- Wilayah Aman, Adanya Babinsa Dan Konduk Patroli Malam.
- Indonesia Juara Beregu Putra Asian Games 2026, BNI: Bukti Kerja Keras dan Pembinaan
- Pendam Jaya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Pembinaan Media Massa.
- Kodam Jaya Gelar Hit & Eat, Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Jakarta.
- Onderdil YSP Dukung Hit & Eat Kodam Jaya, 2.300 Paket Dibagikan kepada Ojol.
- BRI Life Raih Dua Penghargaan Silver di The Best Contact Center Indonesia 2026
- BNI Sahabat Sekolah Rakyat Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa di Sulawesi Selatan
- Program Revitalisasi di Blitar Disinyalir Banyak Campur Tangan Siapa Mereka ? .
- Pasangan Suami Istri Resmi Maju Pilkades Kedungbanteng 2026-2031 \"Dua Hati Satu Tujuan\".
- Perkuat Nilai Kejuangan di Momentum HUT TNI ke-81 Pangdam V/ Brawijaya Nyekar ke MBK Apa Pesanya.
RDP Sampah DPRD Barito Utara, H. Tajeri Tekankan Kesejahteraan Petugas dan Perda Berbasis Manfaat
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan sampah yang digelar pada Selasa (07/04/2026).
Dalam forum tersebut, ia menyoroti berbagai persoalan mendasar yang dinilai menjadi penyebab belum optimalnya penanganan sampah di daerah.
Salah satu hal yang mendapat perhatian serius adalah rendahnya tingkat kesejahteraan petugas kebersihan.
Menurut H. Tajeri, gaji yang masih tergolong rendah menjadi faktor yang memengaruhi Kinerja di lapangan. Ia menilai, peran para petugas kebersihan sangat Vital dalam menjaga kebersihan Daerah.
“Mereka ini adalah pejuang kebersihan untuk Kabupaten Barito Utara. Sudah sepatutnya mendapat perhatian lebih, termasuk dari sisi kesejahteraan,” ujarnya.
Ia juga berharap persoalan sampah dapat menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dengan penanganan yang lebih serius dan terstruktur, ia Optimis target meraih Piala Adipura dapat terwujud di masa mendatang.
Selain itu, H. Tajeri menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah harus memiliki asas manfaat yang jelas bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa selain Perda sampah, masih ada sejumlah Regulasi lain yang juga perlu segera dibahas dan diselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan Enam poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Perda Pengelolaan Sampah, yakni pemilahan sampah, pembuangan sampah, pengumpulan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), pengaturan larangan dan sanksi, pengurangan sampah secara spesifik, serta penguatan program bank sampah.
Melalui RDP ini, diharapkan lahir kebijakan yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
(A)



.jpg)




.jpg)







