- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
- Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
RDP Sampah DPRD Barito Utara, H. Tajeri Tekankan Kesejahteraan Petugas dan Perda Berbasis Manfaat
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan sampah yang digelar pada Selasa (07/04/2026).
Dalam forum tersebut, ia menyoroti berbagai persoalan mendasar yang dinilai menjadi penyebab belum optimalnya penanganan sampah di daerah.
Salah satu hal yang mendapat perhatian serius adalah rendahnya tingkat kesejahteraan petugas kebersihan.
Menurut H. Tajeri, gaji yang masih tergolong rendah menjadi faktor yang memengaruhi Kinerja di lapangan. Ia menilai, peran para petugas kebersihan sangat Vital dalam menjaga kebersihan Daerah.
“Mereka ini adalah pejuang kebersihan untuk Kabupaten Barito Utara. Sudah sepatutnya mendapat perhatian lebih, termasuk dari sisi kesejahteraan,” ujarnya.
Ia juga berharap persoalan sampah dapat menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dengan penanganan yang lebih serius dan terstruktur, ia Optimis target meraih Piala Adipura dapat terwujud di masa mendatang.
Selain itu, H. Tajeri menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah harus memiliki asas manfaat yang jelas bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa selain Perda sampah, masih ada sejumlah Regulasi lain yang juga perlu segera dibahas dan diselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan Enam poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Perda Pengelolaan Sampah, yakni pemilahan sampah, pembuangan sampah, pengumpulan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), pengaturan larangan dan sanksi, pengurangan sampah secara spesifik, serta penguatan program bank sampah.
Melalui RDP ini, diharapkan lahir kebijakan yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
(A)

















