- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
- Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi
- Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat
- Film Dalam Sujudku, Siap Tayang 16 April 2026, Angkat Kisah Nyata tentang Cinta, Ujian, dan Kekuatan Doa
Ratusan Knalpot Brong Hasi Razia Satlantas Polres Blitar Kota Dimusnahkan Bersama Forkopinda

Keterangan Gambar : Satlantas Polres Blitar Kota memusnahkan 200 barang bukti penindakan berupa knalpot tidak standar atau brong Rabu (22/11/2023).
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Satlantas Polres Blitar Kota memusnahkan 200 barang bukti penindakan berupa knalpot tidak standar atau brong Rabu (22/11/2023). Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong menggunakan alat gurinda.
Penghancuran knalpot brong secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K bersama Wali Kota Blitar, Drs Santoso, Komandan Kodim 0808 Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan S.H M.H dan Komandan Batalyon 511 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, S.Sos.
"Knalpot brong yang kami musnahkan hari ini hasil razia cipta kondisi menjelang Pemilu 2024," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K
Baca Lainnya :
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi
- Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat
- Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL
AKBP Danang mengatakan selama sebulan hampir tiap akhir pekan, Satlantas menggelar razia balap liar di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Dalam razia itu, anggota Satlantas mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong dan tidak sesuai standar.
"Suara knalpot brong memang mengganggu masyarakat dan sudah banyak keluhan masuk ke Polres Blitar Kota. Knalpot brong ini seharusnya digunakan di sirkuit, bukan di jalan raya," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP M Taufik Nabila mengatakan kegiatan razia cipta kondisi ini untuk persiapan menjelang Pemilu 2024.
Selama sebulan setiap akhir pekan selalu menggelar razia, Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 200 unit knalpot brong.
Satlantas Polres Blitar Kota juga mengamankan puluhan sepeda motor tidak sesuai standar dalam razia itu.
Sampai sekarang masih ada 20-30 unit sepeda motor tidak sesuai standar yang diamankan di Polres Blitar Kota.
"Pemilik mengambil sepeda motor dengan membawa knalpot orisinil dan surat kendaraan. Nanti knalpot brong dibongkar diganti dengan knalpot orisinil di Polres. Knalpot brong kami sita dan kami hancurkan,"pungkasnya. (za/mp)

















