- Bank Jakarta Boyong Dua Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
Raperda Tentang Kepemudaan Disetujui Jadi Perda, Bupati Barito Utara Sampaikan Pendapat Akhir

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025, dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (20/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri wakil Bupati Felix Sonadie, anggota DPRD, Sekda serta Forkopimda, dan pejabat dari perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Felix menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Raperda tentang Kepemudaan, yang telah melalui seluruh tahapan pembicaraan tingkat I.
Baca Lainnya :
- Bank Jakarta Boyong Dua Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
Dia menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ditambahkannya bahwa peran pemuda sangat penting dalam mewujudkan tujuan Nasional.
"Dalam posisinya, pemuda merupakan subjek dan salah satu penentu dalam tercapainya cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ujar wabup
Lebih lanjut, dinyatakannya bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menerima Raperda tentang Kepemudaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas selanjutnya, serta setiap usaha, perjuangan, dan pengabdian kita mendapat ridho dari Allah SWT,” pungkas Wabup.
(A)

















