Breaking News
- BNI Sabet Dua Penghargaan ARA 2024, Bukti Transparansi dan Tata Kelola Semakin Kuat
- Arema FC Siap Implementasikan Holding UMKM untuk Pengelolaan Stadion Kanjuruhan
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Wamenkop Farida Perkuat Sinergikan Koperasi Milik Ormas Islam Masuk Ekosistem Kopdes Merah Putih
- Kemenkop Latih Mamak-Mamak Perajin Tenun NTT Untuk Berkoperasi
- KPUD Jakarta Rilis Jumlah Pemilih Menjadi 8.239.242 di Semester II 2025
- Kerusuhan Meletus di TMP Kalibata, Warung dan Kendaraan Dibakar Massa
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
- Program MBG Kembali Disorot Usai Mobil Pengangkut Makanan Tabrak Siswa SD
- Bupati Lepas 34 Calon Jemaah Umrah, H. Nurul Anwar Sampaikan Doa Dan Harapan
Raih Nilai Tertinggi, Desa Bukit Sawit Sabet Predikat Sebagai Desa Antikorupsi

Keterangan Gambar : Poto dok Kominfosandi Barut
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Desa Bukit Sawit di Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi 2025 setelah meraih nilai tertinggi 96,50 dalam penilaian Desa Percontohan Antikorupsi yang digelar Selasa (05/11/2025).
Kegiatan bertema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang
Berintegritas demi Mewujudkan Desa Antikorupsi” ini dihadiri perangkat desa,
tokoh masyarakat, TP PKK, karang taruna, dan unsur pemuda.
Penilaian dilakukan
secara objektif oleh tim yang terdiri dari enam orang perwakilan unsur
Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (PMD), serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian
(Diskominfosandi) Provinsi maupun Kabupaten.
Tahapan penilaian
dimulai dengan pemaparan indikator pemenuhan Desa Antikorupsi oleh Kepala Desa Bukit Sawit, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan klarifikasi antara tim
penilai dan peserta yang melibatkan perangkat desa serta masyarakat.
Verifikasi dilakukan
tidak hanya terhadap dokumen administrasi, tetapi juga melalui kunjungan
lapangan ke kantor desa dan lingkungan masyarakat.
Beragam aspek yang
diverifikasi di Kantor Desa mulai dari Inovasi desa dan prosedur
pelayanan publik (gratis) hingga Pemasangan informasi APBDes di lokasi
strategis atau setiap dusun
Final nilai akhir di
level 96,50 yang mengukuhkan Desa Bukit Sawit sebagai Desa
Percontohan Antikorupsi Kabupaten Barito Utara Tahun 2025.
Dalam sambutan Bupati
Barito Utara yang dibacakan oleh Kabag Pemerintaha Sekretaris Daerah sekaligus
Plt. Camat Teweh Selatan, BP Girsang, ditegaskan komitmen pemerintah daerah
untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan
ini, diharapkan tumbuh budaya integritas di seluruh lapisan masyarakat desa,”
ujar Girsang.
Ditempat yang sama
Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian, menyebut Desa Bukit
Sawit sebagai satu-satunya desa di Kalteng yang berinisiatif menjadi desa
percontohan antikorupsi, dan kini menjadi inspirasi bagi 93 desa lain di Barito
Utara.
Sementara itu Kepala
Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, berharap capaian tersebut akan menjadi motivasi
bagi perangkat desa untuk terus mengedepankan prinsip integritas, transparansi,
dan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi di lingkungan pemerintahan
desa.
(A)


.jpg)


.jpg)








