- Tanggapan Maxim Indonesia Mengenai Program Turbo, Komisi Aplikasi, dan Biaya Layanan
- BNI Tawarkan SBR015 lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,85% dan Cashback hingga Rp15 Juta
- Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Pilar Utama Kekuatan Ekonomi Nasional
- Ringankan Beban Pengemudi Lansia, 120 Becak Listrik Bantuan Prabowo Hadir di Depok
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- Dari GBK ke Lapangan Daerah, Gema Sasmita: Sepak Bola Indonesia Harus Dibangun dari Bawah
- Sinergi Babinsa dan Komduk, Perketat Patroli Malam.
- Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat
- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
PWI Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan SPMB Tahun 2025

Keterangan Gambar : PWI Kota Tangerang buka Posko Pengaduan SPMB Tahun 2025
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahun pelajaran 2025-2026. Ketua PWI Kota Tangerang Andre Sumanegara mengatakan, posko pengaduan SPMB dibuka untuk mengawal proses SPMB yang transparan dan akuntabel. "Hari ini PWI Kota Tangerang melalui bidang pendidikan resmi membuka Posko Pengaduan SPMB dengan tagline Ayo Laporkan," ujar Andre saat konferensi pers di sekretariat PWI Kota Tangerang, Senin 9 Juni 2025.
Andre menuturkan, Posko pengaduan tidak hanya untuk orang tua murid yang menemukan indikasi kecurangan atau pungutan liar (Pungli) dalam proses SPMB di Kota Tangerang. PWI Kota Tangerang juga menerima laporan dari kepala sekolah dan guru yang merasa terancam atau terintimidasi oleh oknum-oknum yang memanfaatkan pelaksanaan SPMB. "Pengaduan dapat dilakukan dengan datang langsung ke Sekretariat PWI Kota Tangerang yang berada di Jalan TMP Taruna nomor 5B, depan kantor Kejari Kota Tangerang atau menyampaikan melalui nomor call center 0813-8514-9415," papar Andre.
Andre mengatakan, pelapor akan mengikuti mekanisme dengan mengisi form yang di dalamnya terdapat data berupa nama, sekolah asal, sekolah yang dituju, dan masalah yang ditemukan. "Posko pengaduan SPMB akan menjaga kerahasiaan pelapor," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
Andre menuturkan, pengaduan akan ditindaklanjuti oleh tim posko pengaduan dengan melakukan kroscek serta memvalidasi bukti-bukti yang disampaikan oleh pelapor. "Kalau unsurnya administrasi akan dilaporkan ke Wali Kota untuk jenjang SD dan SMP, serta Gubernur untuk jenjang SMA atau SMK. kami juga akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD baik di Kota Tangerang maupun Provinsi, jika ditemui unsur pidana akan dilaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.
Andre berharap, masyarakat tidak takut untuk melaporkan segala bentuk kecurangan dan pungli yang dilakukan oknum dalam pelaksanaan SPMB. "Posko ini bentuk komitmen kami dalam menjaga SPMB yang transparan, akuntabel dan berintegritas," pungkasnya. (*)








.jpg)







