- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
PWI Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan SPMB Tahun 2025

Keterangan Gambar : PWI Kota Tangerang buka Posko Pengaduan SPMB Tahun 2025
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahun pelajaran 2025-2026. Ketua PWI Kota Tangerang Andre Sumanegara mengatakan, posko pengaduan SPMB dibuka untuk mengawal proses SPMB yang transparan dan akuntabel. "Hari ini PWI Kota Tangerang melalui bidang pendidikan resmi membuka Posko Pengaduan SPMB dengan tagline Ayo Laporkan," ujar Andre saat konferensi pers di sekretariat PWI Kota Tangerang, Senin 9 Juni 2025.
Andre menuturkan, Posko pengaduan tidak hanya untuk orang tua murid yang menemukan indikasi kecurangan atau pungutan liar (Pungli) dalam proses SPMB di Kota Tangerang. PWI Kota Tangerang juga menerima laporan dari kepala sekolah dan guru yang merasa terancam atau terintimidasi oleh oknum-oknum yang memanfaatkan pelaksanaan SPMB. "Pengaduan dapat dilakukan dengan datang langsung ke Sekretariat PWI Kota Tangerang yang berada di Jalan TMP Taruna nomor 5B, depan kantor Kejari Kota Tangerang atau menyampaikan melalui nomor call center 0813-8514-9415," papar Andre.
Andre mengatakan, pelapor akan mengikuti mekanisme dengan mengisi form yang di dalamnya terdapat data berupa nama, sekolah asal, sekolah yang dituju, dan masalah yang ditemukan. "Posko pengaduan SPMB akan menjaga kerahasiaan pelapor," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
Andre menuturkan, pengaduan akan ditindaklanjuti oleh tim posko pengaduan dengan melakukan kroscek serta memvalidasi bukti-bukti yang disampaikan oleh pelapor. "Kalau unsurnya administrasi akan dilaporkan ke Wali Kota untuk jenjang SD dan SMP, serta Gubernur untuk jenjang SMA atau SMK. kami juga akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD baik di Kota Tangerang maupun Provinsi, jika ditemui unsur pidana akan dilaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.
Andre berharap, masyarakat tidak takut untuk melaporkan segala bentuk kecurangan dan pungli yang dilakukan oknum dalam pelaksanaan SPMB. "Posko ini bentuk komitmen kami dalam menjaga SPMB yang transparan, akuntabel dan berintegritas," pungkasnya. (*)

















