Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urin Dadakan
Polres Blitar Gelar Tes Urine

Keterangan Gambar : Polres Blitar adakan tes urine untuk anggota
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Tindaklanjuti Instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Pramono, Kapolres Blitar Kota melaksanakan tes urine dadakan bagi anggotanya setelah pelaksanaan Apel sore di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, pada Rabu (24/08/22).
Kapolres menyebutkan kegiatan yang dilaksanakan setelah kegiatan apel sore yang diambil langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, SH.,SIK.,MSi yang didampingi Wakapolres Kompol Eusebia. Tes urine juga diikuti Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono dan para pejabat utama Polres Blitar Kota, dengan jumlah total ada 205 anggota Polres Blitar Kota yang menjalani tes urine.
"Semua anggota tanpa terkecuali termasuk saya juga mengikuti tes urine yang digelar sore ini," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono.
Baca Lainnya :
- Sejumlah Awak Media Dimintai Keterangan Polisi, Saksi Kekerasan Jurnalis
- DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Upacara Bendera 17an, Wadanramil 06/CBD Bacakan Amanat Pangdam Jaya
- Kejurnas Grasstrack 2025 Sukses, Bupati Asahan Ingin Berkelanjutan
- Bina Sinergitas, Babinsa Komsos dengan Staf Kelurahan
AKBP Argowiyono mengatakan, tes urine itu adalah kegiatan kepada seluruh anggota Polri yang mana sedang kembali menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Selain itu pelaksanaan tes urine kepada anggota bagian upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Blitar Kota. Pihaknya berjanji akan menindak tegas anggota yang dinyatakan positif mengkknsumsi narkoba .
"Sesuai instruksi Kapolda, tidak ada ruang gerak bagi bandar di wilayah hukum Polda Jatim termasuk di Polres Blitar Kota," ujarnya
Menurutnya, tes urine akan dilaksanakan secara bertahap kepada semua anggota Polres Blitar Kota dan Polsek jajaran.
Sementara itu, dari 205 personel yang melakukan tes urine, keseluruhannya dinyatakan negatif mengonsumsi obat-obat terlarang.(za/mp)
