- AAJI Minta Perusahaan Asuransi Proaktif dan Permudah Klaim Nasabah Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
- H. Nurul Anwar: Generasi Muda Barito Utara Harus Menguasai Teknologi, Serta Memiliki Jiwa Nasionalisme
- Menkop Tegaskan KDMP Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah
- Menteri Maman Pacu Wirausaha Inklusif Perkuat Kemandirian Penyandang Disabilitas
- Menteri Maman Sebut Industrialisasi Olahraga Dorong Pengembangan UMKM
- Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Kalau Ada Kebangkitan Pasti Ada Pemuda
- Kementerian Pertanian Pastikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera Barat Segera Tersalurkan
- Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih di Bali Jadi Motor Hilirisasi Komoditas Unggulan dan Pasok MBG
- Hari Bakti PUPR Ke 80 Pemkab Barut Dorong Akselerasi Infrastruktur Daerah
- Bupati Barut Buka Konfercab VII Fatayat NU Tahun 2025
PT Bangkit Lakuliner Indonesia dan PT Ragam Pangan Madani Sampaikan Klarifikasi Bersama Terkait Perkara Usaha secara Damai
.jpg)
Keterangan Gambar : foto (kiri-kanan): Eko Prabowo dari Prabowo and Marsha Lawfirm (perwakilan BLI), Topan dari Topan Meiza Romadhon and Partner Lawfirm (perwakilan RPM), dan Indra Sihombing dari Hotman Paris and Partner Lawfirm (perwakilan BLI).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan tanggung jawab dalam berkomunikasi kepada publik, PT Bangkit Lakuliner Indonesia (PT BLI) dan PT Ragam Pangan Madani (PT RPM) menyampaikan klarifikasi dan pernyataan bersama terkait pemberitaan yang sempat beredar di sejumlah media online nasional maupun platform media sosial.
Pernyataan ini disampaikan guna memberikan penjelasan yang lebih utuh dan berimbang, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai situasi sebenarnya dalam hubungan kerja sama antara kedua pihak.
Kedua belah pihak memahami bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat berasal dari dinamika komunikasi internal yang terjadi pada saat itu.
Baca Lainnya :
- H. Nurul Anwar: Generasi Muda Barito Utara Harus Menguasai Teknologi, Serta Memiliki Jiwa Nasionalisme
- Menkop Tegaskan KDMP Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah
- Menteri Maman Pacu Wirausaha Inklusif Perkuat Kemandirian Penyandang Disabilitas
- Menteri Maman Sebut Industrialisasi Olahraga Dorong Pengembangan UMKM
- Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Kalau Ada Kebangkitan Pasti Ada Pemuda
Dalam perjalanannya, cara penyampaian informasi maupun langkah-langkah yang diambil oleh masing-masing pihak, termasuk tindakan yang dilakukan tanpa koordinasi atau klarifikasi bersama, turut membentuk persepsi publik yang belum tentu mencerminkan kondisi dan fakta yang sebenarnya. Situasi ini memunculkan narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak kurang baik, baik bagi PT BLI maupun PT RPM.
Sebagai bagian dari proses klarifikasi dan penyelesaian, perwakilan dari PT BLI dan PT RPM telah mengadakan pertemuan pada 3 Maret 2025 di Humble House, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut difokuskan pada peninjauan beberapa aspek administratif dalam kerja sama, serta membahas temuan terkait dugaan praktik yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
PT BLI dan PT RPM menegaskan bahwa kejadian yang berlangsung pada 3 Maret 2025 di Humble House, Melawai, hanyalah merupakan sebuah kesalahpahaman dan tidak melibatkan unsur kekerasan.
“Permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik melalui dialog dan musyawarah. Kami memutuskan untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum terhadap PT Ragam Pangan Madani maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyebaran informasi yang menimbulkan kesalahpahaman. Tidak ada kekerasan dalam kejadian tersebut,” ujar Direktur PT BLI.
Senada dengan itu, pihak PT RPM menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang etis dalam hubungan antarperusahaan.
“Kami mengapresiasi proses dialog yang berlangsung secara terbuka dan dilandasi oleh profesionalisme. Penyelesaian ini menjadi pengingat bahwa setiap tantangan dalam kerja sama bisa diselesaikan secara konstruktif, selama kedua belah pihak berkomitmen menjaga integritas dan saling percaya,” jelas Kharisma Aditya, Direktur PT RPM.
Melalui proses pertemuan tersebut dan dengan itikad baik dari kedua belah pihak, disepakati bahwa seluruh persoalan diselesaikan secara damai, kekeluargaan, dan di luar proses hukum yang sedang berjalan.
Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama PT BLI dan PT RPM dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Corporate Governance, demi menjaga keberlanjutan hubungan kerja sama yang sehat sekaligus memelihara kepercayaan para pemangku kepentingan.
Baik PT Bangkit Lakuliner Indonesia maupun PT Ragam Pangan Madani meyakini bahwa menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah yang etis merupakan langkah bijak dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.
Nilai-nilai seperti keterbukaan, tanggung jawab, dan penyelesaian secara profesional menjadi landasan penting dalam menjaga nama baik perusahaan, baik di dalam negeri maupun di kancah global.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).









.jpg)







