PSI: WFH Masih Jadi Solusi Tepat Kurangi Kemacetan di Jakarta

Keterangan Gambar : Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana
MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Berdasarkan data dari TomTom Traffic Index, Jakarta terus mengalami kemacetan pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahkan, lebih parah dari sebelum pandemi 2019. Mengutip Detik.com, tingkat kemacetan (congestion level) di Jakarta mencapai 61 persen. Sementara itu, pada di hari dan jam yang sama pada 2019, tingkat kemacetan hanya 56 persen.
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyatakan opsi Work from home (WFH) masih menjadi strategi jitu untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.
"WFH satu satunya metode yang terbukti mengurangi kemacetan Jakarta secara signifikan, sudah terbukti 3 tahun yang lalu," ucapnya.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus
- Jaga Sinergitas, Danramil 12/Rajeg Rapat Koordinasi Forkopimcam
- Cabut Plang di Lahan Sengketa, RT Rahmat Akan di Laporkan Polisi
- DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bersama Eksekutif Agenda Penyampaian Rancangan Perda RPJMD 2025–2029
- Kemendagri Beri Penghargaan SPM Terbaik 2025 kepada Pemda
William juga menegaskan upaya Dinas Perhubungan DKI menutup 27 jalur putar balik sebagai salah satu solusi mengurangi kemacetan tidak akan berdampak banyak pada kemacetan di Jakarta. "Kemacetan tidak akan berkurang signifikan dengan cara menutup jalur putar balik," katanya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga meminta Disnaker petakan pola kerja Hybrid untuk perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta.
"Kota-kota besar dunia sudah menerapkan kerja hybrid karena terbukti kerja dari rumah tidak mengurangi produktivitas. Dinasker harus bisa memetakan berapa persen bidang pekerjaan di Jakarta yang bisa dilakukan secara hybrid," urainya.
Selain itu, William juga mempertanyakan sampai mana pembahasan pengaturan jam masuk kantor yang pernah diusulkan oleh Polda Metro Jaya dan tengah dibahas bersama oleh Pemprov DKI beberapa waktu silam. ** (Jhn)
