PSHT Cabang Kota Blitar Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol

By Johan MP 27 Agu 2025, 08:14:08 WIB Jawa Timur
PSHT Cabang Kota Blitar Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol

Keterangan Gambar : PSHT Cabang Kota Blitar Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Setelah melalui proses panjang, ahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) hanya ada satu yang dilegalkan yakni dibawah kepemimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc, atau yang akrab disa mas Taufik. Menindaklanjuti keputusan Kemenkumham maka PSHT Cabang Kota Blitar secara resmi menyerahkan legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Selasa (26/08/25).

Penyerahan sekitar pukul 11.00 WIB Di kantor Bakesbangpol Jalan Kartini kota Blitar oleh Ketua PSHT Kota Blitar, Sriyono Wahyu Utomo, melalui Sekretaris Cabang, Hermawan, S.H, dan diterima Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo diruang kerjanya. 

Disampaikan oleh Hermawan, penyerahan legalitas dan formatur kepengurusan PSHT cabang kota Blitar adalah bagian dari kewajiban secara administrasi persyaratan legalitas keberadaan PSHT kota Blitar yang harus dipenuhi. 

Baca Lainnya :

“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan legalitas PSHT yang sah di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik ke Bakesbangpol Kota Blitar untuk dicatatkan, dan diterima langsung oleh Kepala Bakesbang kota Blitar" Ungkap Hermawan.

Ditekankan oleh Hermawan, bahwa kepengurusan PSHT yang sah secara organisasi dan hukum, hanya ada satu yaitu PSHT kepemimpinan Kang Mas Taufik. Di Kota Blitar hanya kepemimpinan Kang Mas Sriyono yang sah, yang lainnya dapat dikatakan oknum atau organisasi tanpa bentuk. 

“Kami mengajak siapapun semua warga PSHT kembali ke marwah, satu nafas bersatu di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik. Kami menerima dengan lapang dada semuanya, seperti yang telah diajarkan di organisasi kami,” tuturnya.

Menurut Hermawan, aturan di Bakesbangpol tidak memperbolehkan adanya dua organisasi dengan nama yang sama tercatat secara bersamaan.

“Dalam aturan di Bakesbangpol, tidak ada dua organisasi yang sama tercatat. Jadi selain PSHT dengan AHU 2025, jika ada yang sebelumnya tercatat, itu harus dibatalkan,” katanya.

Selain soal legalitas, PSHT Kota Blitar juga menyampaikan komitmennya untuk menjalin sinergi dengan pemerintah Kota Blitar dan aparat keamanan.

“Kita harus bersinergi dengan Pemerintah Kota Blitar, menjalin komunikasi dan guyub rukun demi terciptanya kamtibmas. Setelah ini kami juga akan bersinergi dengan Forkopimda Wali Kota Blitar, Polres, Kodim, dan lainnya menyelaraskan satu tujuan menjaga keharmonisan,” ungkap Hermawan.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, menyampaikan apresiasinya atas penyerahan legalitas resmi dari PSHT Cabang Kota Blitar.

“Terima kasih teman-teman PSHT Cabang Kota Blitar hari ini menyerahkan legalitas PSHT yang sah, kepemimpinan pusat Mas Taufik yang mendapat AHU 2025,” ujarnya.

Toto menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai panduan dari Kementerian Dalam Negeri.

Sesuai panduan dari Kemendagri kami akan melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapannya. Kami sejatinya akan selalu mengikuti instruksi dari Kemendagri, sesuai regulasi dan undang-undang yang berlaku. Itu yang kita akui sesuai keabsahan,” tutupnya. (za/mp)




  • Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis

    🕔18:32:21, 27 Jan 2026
  • Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang

    🕔18:35:42, 27 Jan 2026
  • Ketua DPC PDIP Kota Blitar Pimpin Gerakan Penghijauan dan Pelepasan Satwa di Sendang Mbah Bawuk

    🕔14:36:47, 23 Jan 2026
  • Gercep Tim URC Dinas PUPR Kabupaten Blitar Tangani Jembatan Ambrol Banggle - Kanigoro

    🕔14:44:30, 23 Jan 2026
  • Kementan Umumkan Harga Daging Sapi Disepakati Rp 55 Ribu per Kg, Berlaku hingga Lebaran 2026

    🕔14:49:45, 23 Jan 2026