Program RTLH Depok Terus Digulirkan Disrumkim Rp23 Juta per KK, Ini Kriterianya

Keterangan Gambar : Poto: proses pekerjaan Program RTLH
MEGAPOLITANPOS.COM, Depok- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setiap tahunnya membantu warga pra sejahtera agar memiliki rumah layak huni. Bantuan tersebut digulirkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Depok sejak tahun 2017 melalui program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
RTLH adalah program bedah Rumah Tidak Layak Huni, pengajuannya melalui aspirasi dewan kota Depok dengan menggunakan anggaran APBD pemerintah kota Depok.
Baca Lainnya :
- Turut Meriahkan HPN 2025, JIP dan Forwakop Gelar Fun Fishing
- Tingkatkan Kesejahteraan, Dr. Nurdin : Kembangkan Program Perbaikan RTLH Tak Hanya Sisi Kesehatan tapi Ekonomi
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-78 Polda Metro Bagikan Bansos dan Bedah Rumah di Depok
- Jelang Ramadhan, Ratusan Warga Depok Antusias Mengikuti Pawai Obor
- Cetak Pramuka BerPrestasi, MTS Yapina Bojongsari Sukses Gelar JURASSIC Vol 1
Sebelum diberikan bantuan kami pasti akan melakukan survey untuk verifikasi dengan melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah calon penerima manfaat," kata Teguh didampingi Nurhadi selaku Tim Koordinator lapangan RTLH Kelurahan Tirtajaya Depok, Minggu 19/11/2023.
Menurut Teguh, ada beberapa kriteria bagi warga yang ingin menerima bantuan program RTLH. antara lain calon penerima bantuan adalah masyarakat dengan ekonomi rendah, dan Rumahnya bersertifikat.
" Pernah ada dari calon penerima bantuan yang suratnya belum lengkap seperti sertifikat masih milik bersama(belum dipecah), atau masih AJB, itu kita bantu melengkapinya dengan disertakan surat keterangan hak milik atau keterangan ahli waris," katanya.
Ia menambahkan, masing-masing penerima manfaat bantuan RTLH mendapatkan dana senilai Rp 23 juta. Rinciannya, Rp 20 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk upah pekerja.
" Sebenarnya uang 23 juta itu untuk pancingan, jika pada pelaksanaan memang belum cukup, maka itu menjadi beban si penerima untuk menambahkannya, tapi rata rata para penerima bantuan belum ada keluhan kurang atau bagaimana, karena memang anggarannya sebesar itu," tukas Teguh yang diamini Nurhadi.
Ditambahkan Teguh, dana bantuan Rp20 juta yang diberikan berupa bahan material dari toko material yang memang sudah ditunjuk, lalu yang Rp 3 juta untuk upah pekerja diberikan tunai kepada si penerima bantuan.
" Mengapa berupa material dan bukan uang tunai, nah ini untuk Mengantisipasi penyalahgunaan, nanti kita kasih tunai kalau tidak sesuai peruntukannya, atau dibelikan motor misalnya, itu pertimbangannya.," jelasnya.
Mengenai masa pelaksanaan menurutnya ditargetkan selesai 15- 19 hari atau paling cepat 2 Minggu, tapi ada toleransi waktu jika memang belum selesai pada waktu yang ditetapkan.
" Sesuai aturan sosialisasi RTLH untuk pelaksanaan pekerjaan selama 19 hari, akan tetapi mengingat kondisi hujan dan cuaca tidak bisa prediksi maka pekerjaan bisa saja melebihi dari waktu yang ditetapkan, itu kita ada toleransi," katanya.
Jumlah penerima bantuan RTLH untuk kelurahan Tirtajaya kecamatan Sukmajaya sebanyak 42 unit rumah ditahun 2023 dari pengajuan aspirasi beberapa dewan Sukmajaya.
"Kedepan target tahun 2024 kami berharap semoga bisa berkurang, karena untuk program bedah rumah tidak layak huni pencapaian perekonomian sudah mulai stabil, sehingga rumah warga yg masuk kategori pengajuan RTLH akan semakin sedikit dan berkurang," pungkas Teguh.
Sementara itu Ketua RT008/02 Sugianto berharap RTLH terus berlanjut dan alokasi anggarannya semakin ditingkatkan, namun begitu ia merasa bersyukur karena dengan bergulirnya program RTLH adalah bukti nyata kepedulian Pemkot Depok bagi aspirasi warganya.
" Ya Alhamdulillah, saya atas nama Ketua RT, sekaligus juga penerima bantuan program RTLH sangat mengapresiasi Pemkot Depok dan para jajarannya, yang mana program tersebut sangat bermanfaat sekali dirasakan, semoga kedepannya semakin ditingkatkan alokasi dananya, sebab pastinya biaya bahan material dan upah pekerja pasti mengalami kenaikan," tutupnya.
Diketahui Progam bedah rumah tidak layak huni ( RTLH) adalah program pemerintah kota Depok dalam hal perbaikan rumah warga yang tidak layak huni menjadi layak huni dengan beberapa kriteria pekerjaan dan penilaian:
1. Pekerjaan atap perubahan dari atap yang lama menggunakan baja ringan dan spandek pasir
2. Perbaikan kamar tidur
3. Perbaikan Kamar mandi
4. Perbaikan Septic tank/ sanitasi dengan menggunakan tabung kedap 600 liter sesuai dengan Perwal no. 60 tahun 2023.
5. Kelayakan pencahayaan dan ventilasi udara
6. Finishing pengecatan.
(Reporter: Achmad Sholeh Alek)
