- Musrenbang RKPD 2027 Resmi Dibuka, Bupati Barito Utara Tekankan Perencanaan Terarah dan Prioritas Pembangunan
- Ketua DPRD Barito Utara Musrenbang RKPD Jadi Wadah Menyelaraskan Aspirasi Masyarakat
- Taufik Nugraha Dorong Revisi RTRWK dan Peningkatan Layanan Pendidikan - Kesehatan
- Hj. Henny Rosgiaty Usulkan Lokasi Strategis Pembangunan Jembatan Lahei
- Salurkan 200 Becak Listrik Banpres Presiden ini Pesan Bupati Blitar Rijanto
- Indonesia–Rusia Perkuat Hubungan Teknologi, PRSI Hadiri Pertemuan di Kedubes Rusia
- Sorot Anggaran Lift Rp 1,8 Miliar di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, CBA Minta Kejati DKI Selidiki
- DPD PSI Majalengka Turun ke Masyarakat, Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Perkuat Struktur Partai
- RoboSports Bangun Ekosistem Olahraga Robotik Modern
- Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Polres Jakarta Utara Amankan 26 Orang Saat Grebek Kampung Bahari, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Keterangan Gambar : Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba di Kampung Bahari
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba di Kampung Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Penangkapan puluhan orang itu dilakukan pada saat polisi menggerebek lokasi tersebut.
"Kami melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Prasetyo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut dan menurunkan personel.
Baca Lainnya :
- DPD PSI Majalengka Turun ke Masyarakat, Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Perkuat Struktur Partai
- Pesantren Al-Mizan Gelar Ramadhan Fest 2026, Hadirkan Zikir hingga Bahtsul Masail
- Proyek Geothermal Halmahera Barat Disorot, Komisi XII DPR RI Dorong Evaluasi
- Milad ke-65 H. Ateng Sutisna, Doa dan Apresiasi Mengalir untuk Anggota DPR RI dari PKS
- 117 Kilometer Jalan Dikebut, Warga Majalengka Sambut Mudik Tanpa Waswas
"Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," ujar Prasetyo.
Dijelaskan Prasetyo, adapun barang bukti yang ditemukan yaitu berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida.
Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram.
Selanjutnya, 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.
Kemudian, lanjut Prasetyo, ada 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor.
"Setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," bebernya.
"Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka," tambah Prasetyo.
Lanjut Prasetyo menegaskan, untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini," tandas Prasetyo. ** (Anton)














