- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
- Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Depok Sebar Ribuan Bendera Merah Putih
- Bukan Sekadar Sponsor, Bank Jakarta Bangun Kemitraan Strategis dengan Persija
- Yayasan Kreshna dan RS Husada Jakarta Resmi Bentuk Club Stroke di Usia ke-102 Tahun
- Bupati Lepas Kontingen Barito Utara Ikuti Jambore Nasional XII 2026 Cibubur, Jakarta
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Polres Jakarta Utara Amankan 26 Orang Saat Grebek Kampung Bahari, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Keterangan Gambar : Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba di Kampung Bahari
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba di Kampung Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Penangkapan puluhan orang itu dilakukan pada saat polisi menggerebek lokasi tersebut.
"Kami melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Prasetyo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut dan menurunkan personel.
Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
"Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," ujar Prasetyo.
Dijelaskan Prasetyo, adapun barang bukti yang ditemukan yaitu berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida.
Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram.
Selanjutnya, 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.
Kemudian, lanjut Prasetyo, ada 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor.
"Setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," bebernya.
"Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka," tambah Prasetyo.
Lanjut Prasetyo menegaskan, untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini," tandas Prasetyo. ** (Anton)


.jpg)














