- Bengkel Wijaya AC Mobil Tunjukkan Profesionalisme Tangani Berbagai Masalah AC Mobil
- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
Polisi Amankan Puluhan Knalpot Motor Brong Saat Pengesahan Anggota PSHT di Kota Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Polres Blitar Kota melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan masuk Kota Blitar saat pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT(, pada Minggu (23/07/23).
Polres Blitar Kota juga menerjunkan 645 personil untuk melakukan penyekatan di perbatasan kota dan Kabupaten Blitar. Penyekatan ini dilakukan agar kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Kota Blitar bisa berjalan lancar tanpa ada kerusuhan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto mengatakan semalam sedikitnya ada 18 Unit motor ditilang saat penyekatan di perbatasan Kota Blitar dalam pengamanan pengesahan anggota PSHT. Belasan motor tersebut ditilang karena menggunakan knalpot brong.
Baca Lainnya :
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Jebol Sungai Cimanuk di Majalengka, Area Pertanian dan Rumah Warga Terendam Banjir
- Kwarcab Pramuka Majalengka 2025 -2030 Dikukuhkan, Komitmen Memperkuat Peran Pramuka Membina Generasi Muda
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Tegaskan Poin Penting ke Pemerintah Soal Nasib Supir Angkot
- Bupati Mengajak Warga Majalengka, Hari Jadi 11 Februari Ramaikan dengan Prinsip Sederhana
"Sampai dengan saat ini kami masih melakukan giat penyekatan. Hasil sementara ada sekitar 18 unit roda dua karena menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat administrasi lainnya," ujar Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto.
AKP Mulya menyebut pengendara itu dikenakan tilang manual di tempat. Menurutnya para pengendara merupakan anggota rombongan dari anggota PSHT yang akan konvoi.
"Kami akan terus mobile untuk penyekatan dan sebagainya. Supaya tercipta wilayah yang aman dan kondusif," terangnya.
Selain dilakukan tilang, beberapa motor diamankan dan diangkut ke truk dan dibawa ke Mapolres Blitar Kota. Polisi juga mengamankan sejumlah benda yang dibawa oleh rombongan PSHT yang konvoi. Termasuk di antaranya bambu maupun kayu yang digunakan untuk bendera dan sebagainya.
Hingga kini, jelas dia, jajaran anggota TNI dan tim gabungan lainnya masih melakukan penyekatan di sejumlah titik masuk Kota Blitar.
"Supaya masyarakat tidak terganggu waktu istirahatnya, dan kegiatan tersebut (pengesahan psht) berjalan kondusif sampai dengan selesai," pungkasnya. (za/mp)















