- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Pemerintah Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Bursa Wirausaha Unggulan
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
Polda Metro Sita 5 Kg Sabu, 20 Ribu Pil Ekstasi dan Amankan 2 Pengedar

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolda Metro Jaya yang ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam melakukan penanggulangan dan pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P. Simanjuntak menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus ini berawal dari anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang laki-laki inisialnya I dan F di mana dari kedua laki-laki yang diamankan ini didapati memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi pada hari Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Kurangi Kiriman ke Bantar Gebang, Kelurahan Cawang Terapkan Pengolahan Sampah dari Sumber
- Pramono Anung Pastikan Anggaran Kesehatan Tak Dipangkas, Resmikan Gedung Baru Puskesmas Matraman
- Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota
“Dari kedua laki-laki yang diamankan ini didapati memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi. Untuk narkotika jenis sabu ini didapati beratnya lebih kurang 5 Kg dan ekstasi jumlahnya lebih kurang setelah kemarin dihitung 20 ribu butir,” kata Donald dalam konferensi pers di halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Selanjutnya Donald menerangkan, hasil dari interogasi terhadap dua orang laki-laki yang diamankan, salah satunya adalah residivis.
“Saat ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan seluruh jajaran Satuan Reserse Narkoba di Polres sedang melaksanakan kegiatan Operasi Nila Jaya 2024 dimana sasarannya adalah pemberantasan peredaran narkotika,” bebernya.
Lebih lanjut Donald menegaskan bahwa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sangat serius dalam menjalankan kegiatan Operasi Nila Jaya 2024, dengan tujuan memberantas peredaran narkoba sampai kepada bandarnya.
“Karena ini juga menjadi suatu perintah dan kebijakan mulai dari Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolri, bahkan Bapak Presiden Jokowi," tandasnya.(*/Anton)

















