- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
PN Tangerang Tingkatkan Standarisasi Pelayanan Publik
PN Tangerang Tingkatkan Standarisasi Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Barita Sinaga SH.MH.
MEGAPOLITANPOSCOM, Kota Tangerang - Dengan berkembangnya teknologi jaman sekarang, secara otomatis disemua bidang juga pasti ada perubahan.
Seperti perubahan sistim pelayanan publik/masyarakat yang ada di Gedung Pengadilan Negeri Tangerang Kls 1A Khusus, yang umum disebut Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pengadilan Negeri Tangerang (PN) Tangerang, Rabu (24/08/2022) disambangi oleh pihak Kemenpan RB untuk memberikan penilaian Pelayanan juga edukasi serta memberi arahan hal meningkatkan layanan publik kuhusnya masyarakat yang memerlukan bantuan pelayanan hukum.
Baca Lainnya :
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Barita Sinaga, SH, MH mengatakan dalam tanggung jawab soal pelayanan yang standar saya sudah mengeluarkan SK Pelayanan pada Pengadilan NSK Ketua PN Tangerang Nomor W29.U4/944/OT.01.3/8/2022 tanggal 8 Agustus 2022 telah menetapkan Standarisasi Pelayanan Publik di PN Tangerang.
"SK ini merupakan Reviu atas SK Ketua PN Tangerang Nomor W29.U4/862/OT.00/8/2020 yang harus dilakukan penyesuaian terkait dengan perkembangan teknologi informasi dan juga pelaksanaan tugas di Pengadilan Negeri Tangerang," ujarnya.
"Bahwa Pelayanan PTSP PN Tangerang sesuai standar yang ditetapkan dalam SK Ketua PN Tangerang, semata-mata untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Dari survei yang dilakukan secara kontiniu dalam periode laporan per triwulan semua baik," ujar KPN Barita Sianaga.
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) maupun survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) hasilnya cukup tinggi, meskipun masih ada yang perlu ditingkatkan lagi, khususnya terhadap 3 (tiga) nilai terendah, yang selalu dievaluasi dan ditindaklanjuti.

Barita Sinaga yang sudah empat kali menjabat Ketua Pengadilan ini, mengatakan bahwah Standar Pelayanan ini merupakan sebagai informasi layanan Peradilan yang diperuntukkan bagi pengguna layanan di PN Tangerang.
Ia menambahkan, untuk lebih detailnya SK Standar pelayanan Peradilan, masyarakat dapat mengakses situs resmi PN Tangerang di www.pn-tangerang.go.id atau dapat berkunjung langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Tangerang pada jam kerja.
"Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kami buat untuk mempercepat seluruh layanan hukum bagi publik/masyarakat yang membutuhkan layanan Hukum, termasuk mempercepat, mempersingkat waktu yang hanya kurang lebih setengah jam, bagi warga yang membutuhkan administrasi hukumnya sudah bisa didapatkan tanpa menunggu waktu yang berlama lama," kata Barita Sinaga. (Nan).

















