PHK Sepihak, Karyawan Gelat Aksi ke Kantor BUMN dan Kantor Pusat PT PELNI

By Sigit 03 Apr 2024, 09:04:40 WIB DKI Jakarta
PHK Sepihak, Karyawan Gelat Aksi ke Kantor BUMN dan Kantor Pusat PT PELNI

Keterangan Gambar : Karyawan PT Pelni pusat gelar aksi di Kantor PT PELNI.


MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Puluhan Karyawan PT Pelni gelar aksi datangi kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Pelni Pusat, mereka menuntut atas ketidakadilan dari Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Dalam orasinya disebutkan bahwa sejak tahun 1990 awal bekerja Ibu Firi dan kawan kawan di posisikan sebagai karyawan PT Pelni disertai SK pengangakatan dan dinyatakan Pegawai Darat. Seiring waktunya berjalan di tempatkan di RS Pelni yang pada saat itu merupakan usaha sampingan PT. Pelni. Semua hak dan kewajiban sama dengan kawan kawan di PT Pelni dengan satu Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Dijelaskan oleh Firi, saat itu di tahun 2007 RS Pelni berubah status menjadi PT yang mempunyai badan usaha sendiri dan kami dinyatakan Spin Off. namun kami tidak pernah menandatangani pengalihan status kami di tahun tersebut.

Baca Lainnya :

"Itulah hak hak kami terabaikan, hak kesejahteraan kami tidak ada, kami masih belum mempertanyakan karena kami hanya pegawai dan hanya memikirkan kerja dan tidak sempat untuk memikirkan hal hal yang lain," jelasnya kepada awak media. Selasa, (02/04/2024)

Firi menambahkan, yang sangat terasa pada tahun 2013 kami sudah tidak mendapatkan Hak Tunjangan Anak (HTA) Sekolah dan kami telah menanyakan tentang status kami yang sebenarnya.

"Kami datang dengan membawa keluhan keluhan kami yang disampaikan secara intens di tahun 2015, perwakilan direksi berganti pun tidak ada yang menanggapi untuk menuntaskan keluhan kami," jelasnya lagi.

Pada tahun 2022 ada direksi yang mempunyai hati yang akan menyelesaikan keluhan kami dan dari itu diberikan beberapa opsi.

1. Kembali ke PT Pelni dengan resiko ditempatkan di seluruh Cabang.

2. Diserahkan ke RS Pelni dengan tidak mengurangi masa kerja.

3. Tidak memilih keduanya, proses masih berjalan pejabat tersebut di mutasi.

Pada saat datang pejabat baru mengatakan bahwa PT Pelni telah memutuskan agar kami yang bekerja di RS Pelni akan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan spinoff tanpa ada pilihan yang lain hanya satu diserahkan ke RS Pelni dengan di berikan hak hak pesangon sesuai UU Cipta Kerja.

Pada saat itu tidak ada komunikasi intens selama mereka akan memPHK kami, tidak ada ruang diskusi untuk kami baik serikat pekerja ataupun perwakilan karyawan.

Lanjutnya, di tanggal (27/2) datanglah perwakilan PT Pelni dan mengundang kami semua dengan agenda sosialisasi tindak lanjut Status Kepegawaian PT. Pelni. Namun apa yang kami dengarkan dan simak mereka memberitahukan Surat Pemberitahuan PHK di dalam forum Serikat pekerja di bungkam tidak ada pertanyaan atau diskusi atas nama SP, mereka memberikan amplop sejumlah nominal pesangon.

"Pada saat itu semua shock kaget kecewa dengan keputusan yg tidak kami harapkan," ungkap Firi lagi.

Pada akhir pertemuan Ibu Firi Dkk di berikan pilihan apabila mau bersanggah atau penolakan silahkan.


Pada tgl 1 maret kami 5 (lima) orang awal lalu mundur 1 orang sehingga 4 membuat surat penolakan yang di tujukan ke Dirut PT Pelni dengan berharap kebijakan dari dirut untuk dapat Ibu Firi dkk di pekerjakan kembali di PT pelni di karenakan sebentar lagi pensiun, saat ini ibu Firi dkk sudah rata rata mengabdi antara 25 sampai 35 thn.

"Pada tgl 21 kami menanyakan bagaimana tentang hasil tanggapan terhadap penolakan kami yang hanya 4 orang, Mereka tetap memberikan surat PHK kepada kami, tidak ada negosiasi apapun untuk kami, pada saat itu juga kami ingin bertemu langsung dengan Dirut tapi kami tetap di halangi, Pada tgl 1 maret 2023 juga kami minta bantuan Serikat pekerja PT Pelni untuk di lakukan BiPartit namun surat 1 tidak juga di tanggapi," ujarnya lagi.

"Tanggal 27/3/2024 kami masih berharap ada tanggapan dari Direksi atas penolakan kami dengan PHK yang kami alami, namun tidak ada respon apapun untuk kami, Sehubungan hal tersebut maka kami kemarin dengan datang ke polres gambir untuk memberitahukan, kami akan melalukan Aksi Unjuk rasa di kantor BUMN dan Kantor Pusat PT Pelni Pada hari ini tgl 2/4/2024,"  tutup Firi. ** (Red)




  • Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

    🕔00:02:37, 07 Mar 2026
  • Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

    🕔00:06:53, 07 Mar 2026
  • Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

    🕔00:25:42, 07 Mar 2026
  • Sorot Anggaran Lift Rp 1,8 Miliar di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, CBA Minta Kejati DKI Selidiki

    🕔17:04:08, 07 Mar 2026
  • Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

    🕔16:48:23, 04 Mar 2026