- Saldo Nasabah Raib Jutaan Rupiah Lewat QRIS, CBA: BCA Harus Tanggung Jawab dan OJK Lemah Pengawasan
- Bupati Barito Utara Tegaskan Penindakan Terhadap Pelangsir dan Penimbun BBM.
- Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas
- Paska Insiden Keracunan Makan MBG Anggota DPR RI Nurhadi : BGN Diminta Perkuat Pengawasan Dapur MBG.
- Cegah Stunting Dan Pemenuhan Gizi : Dinas Perikanan Bagikan 150 Paket Olahan Ikan Untuk Ibu Hamil Dan Balita Serta Lansia Di Kecamatan Curug.
- Elim Tyu Samba : PBSI Kota Blitar Harus Semakin Solid Bina Prestasi Bulu Tangkis .
- Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Perumda Pasar Tangerang Mulai Tata Pedagang Pasar Anyar.
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
- Bupati Barito Utara Luncurkan Dua Layanan Inovatif bagi Pendamping Pasien di RSUD Muara Teweh
- Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah, Lepas Kepala Pengadilan Agama dan Sambut Kajari Baru
Percepat Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Kemenkop Akselerasi Tugas dari Pusat Hingga Daerah

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menekankan peran aktif seluruh pihak, sekaligus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Provinsi dan Kabupaten-Kota, serta seluruh Kepala Desa dan Lurah, dalam mempercepat proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan dan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih mengatakan, koordinasi antar instansi dan percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di tingkat desa diharapkan dapat meningkatkan capaian target yang telah ditetapkan.
Dia menegaskan, dengan semangat kerja sama dan komitmen yang tinggi, diharapkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat selesai tepat waktu.
Baca Lainnya :
- Wamen UMKM Helvi Moraza Ungkap 3 Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global
- Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar Untuk Podcast Tidak Tepat
- Kementerian UMKM Dorong Pengusaha Perkuat Fundamental Sebelum Menembus Pasar Ekspor
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
“Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mencapai kesuksesan program ini,” ucap Ferry dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kadis Provinsi dan Kabupaten-Kota selindo secara daring, Selasa (20/5/2025).
Wamenkop melanjutkan, dirinya diberi amanat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian dan memiliki tugas, membantu para Kadis Provinsi dan Kabupaten-Kota menyiapkan koperasi di desa maupun di kelurahan.
“Karena akan lebih efektif, Satgas Nasional (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibantu oleh pada Kadis, untuk melanjutkan dan meneruskan kegiatan percepatan pelaksanaan Musdesus di tingkat desa-desa di daerah-daerah yang dipimpin,” kata Ferry.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah telah menetapkan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Bagi daerah-daerah yang memiliki kendala, diharapkan terus berkoordinasi dan segera mempercepat proses pelaksanaan Musdesus,” pintanya.
Wamenkop Ferry mengungkapkan, dalam waktu dekat ini juga terus dilakukan peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk. Seperti di Aceh, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Lampung dan Sulawesi Tengah.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menambahkan, dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, telah terjadi perubahan signifikan dalam struktur organisasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas.
Hal ini terjadi seiring dengan terbitnya Keppres No 9 Tahun 2025 yang mengatur pembagian tugas dan tanggung jawab dalam Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Zabadi menambahkan mengatakan, meskipun telah ada kemajuan dalam pelaksanaan Musdesus, masih terdapat tantangan dalam mencapai target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Hingga. Di mana saat ini, baru sekitar 30 persen desa yang telah melaksanakan Musdesus. “Dengan target penyelesaian hingga akhir bulan Mei, dibutuhkan akselerasi dalam proses pembentukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” katanya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
















