- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
Percepat Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Kemenkop Akselerasi Tugas dari Pusat Hingga Daerah

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menekankan peran aktif seluruh pihak, sekaligus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Provinsi dan Kabupaten-Kota, serta seluruh Kepala Desa dan Lurah, dalam mempercepat proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan dan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih mengatakan, koordinasi antar instansi dan percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di tingkat desa diharapkan dapat meningkatkan capaian target yang telah ditetapkan.
Dia menegaskan, dengan semangat kerja sama dan komitmen yang tinggi, diharapkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat selesai tepat waktu.
Baca Lainnya :
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
- Menkop Ajak Lulusan Universitas Trilogi Agar Jadi Motor Penggerak KDKMP
- Kemenkop Siap Koreksi Pelaksanaan KDKMP, Dorong Peran Aktif Masyarakat
“Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mencapai kesuksesan program ini,” ucap Ferry dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kadis Provinsi dan Kabupaten-Kota selindo secara daring, Selasa (20/5/2025).
Wamenkop melanjutkan, dirinya diberi amanat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian dan memiliki tugas, membantu para Kadis Provinsi dan Kabupaten-Kota menyiapkan koperasi di desa maupun di kelurahan.
“Karena akan lebih efektif, Satgas Nasional (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibantu oleh pada Kadis, untuk melanjutkan dan meneruskan kegiatan percepatan pelaksanaan Musdesus di tingkat desa-desa di daerah-daerah yang dipimpin,” kata Ferry.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah telah menetapkan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Bagi daerah-daerah yang memiliki kendala, diharapkan terus berkoordinasi dan segera mempercepat proses pelaksanaan Musdesus,” pintanya.
Wamenkop Ferry mengungkapkan, dalam waktu dekat ini juga terus dilakukan peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk. Seperti di Aceh, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Lampung dan Sulawesi Tengah.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menambahkan, dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, telah terjadi perubahan signifikan dalam struktur organisasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas.
Hal ini terjadi seiring dengan terbitnya Keppres No 9 Tahun 2025 yang mengatur pembagian tugas dan tanggung jawab dalam Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Zabadi menambahkan mengatakan, meskipun telah ada kemajuan dalam pelaksanaan Musdesus, masih terdapat tantangan dalam mencapai target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Hingga. Di mana saat ini, baru sekitar 30 persen desa yang telah melaksanakan Musdesus. “Dengan target penyelesaian hingga akhir bulan Mei, dibutuhkan akselerasi dalam proses pembentukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” katanya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).











.jpg)





