- Cegah Penyakit, Babinsa Laksanakan Karbak Pembersihan Sampah
- Masyarakat Rindu Belanja di Pasar Anyar yang Sudah Nyaman, Maryono Ajak Pedagang Segera Ramaikan Kembali
- Baksos Alumni 81 SMAN I Blitar Bagi 150 Sembako ke masyarakat Kurang mampu di Birowo dan Sumberkembar
- Asah Kepekaan Sosial Alumni SMA Negeri Blitar 1981 Berbagi 150 Sembako pada masyarakat Kurang Mampu di Binangun
- Sertu Pujino Monitoring Langsung Program MBG di Wilayah Binaan
- Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik
- Pj Bupati Barito Utara Hadiri Pelantikan Anggota PPK dan PPS Se Barito Utara
- Tindak Lanjut Putusan MK Laksanakan PSU, KPU Barito Utara Resmi Lantik Anggota PPK Dan PPS
- Ratusan Warga Geruduk Komisi III DPRD Kab Blitar Menuntut Masalah Perkebunan Plasma Gambar Anyar Dituntaskan Segera
- DCKTR Tangsel Inovasi Pelayanan Digitalisasi
Percepat Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Kemenkop Akselerasi Tugas dari Pusat Hingga Daerah

Keterangan Gambar : Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menekankan peran aktif seluruh pihak, sekaligus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Provinsi dan Kabupaten-Kota, serta seluruh Kepala Desa dan Lurah, dalam mempercepat proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan dan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih mengatakan, koordinasi antar instansi dan percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di tingkat desa diharapkan dapat meningkatkan capaian target yang telah ditetapkan.
Dia menegaskan, dengan semangat kerja sama dan komitmen yang tinggi, diharapkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat selesai tepat waktu.
Baca Lainnya :
- Wamenkop: Program Kopdes dan Kelurahan Merah Putih Wujud Komitmen Pemerintah Wujudkan Ekonomi Kerakyatan
- Majalah Peluang Kembali Meluncurkan 100 Koperasi Besar Indonesia 2025, Total Aset Capai Rp96,5 Triliun
- Wamenkop Ferry Sebut, Kopdes Merah Putih itu Wujud Pemikiran Ekonomi Pancasila Dari Margono Joyohadikusumo
- Wamen Helvi Moraza Dorong Pengusaha UMKM Banjarmasin Masuk Ekosistem Digital
- Penuhi Gizi Program MBG, Kemenkop Salurkan Susu Pasteurisasi Fase Dua
“Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mencapai kesuksesan program ini,” ucap Ferry dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kadis Provinsi dan Kabupaten-Kota selindo secara daring, Selasa (20/5/2025).
Wamenkop melanjutkan, dirinya diberi amanat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian dan memiliki tugas, membantu para Kadis Provinsi dan Kabupaten-Kota menyiapkan koperasi di desa maupun di kelurahan.
“Karena akan lebih efektif, Satgas Nasional (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibantu oleh pada Kadis, untuk melanjutkan dan meneruskan kegiatan percepatan pelaksanaan Musdesus di tingkat desa-desa di daerah-daerah yang dipimpin,” kata Ferry.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah telah menetapkan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Bagi daerah-daerah yang memiliki kendala, diharapkan terus berkoordinasi dan segera mempercepat proses pelaksanaan Musdesus,” pintanya.
Wamenkop Ferry mengungkapkan, dalam waktu dekat ini juga terus dilakukan peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk. Seperti di Aceh, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Lampung dan Sulawesi Tengah.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menambahkan, dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, telah terjadi perubahan signifikan dalam struktur organisasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas.
Hal ini terjadi seiring dengan terbitnya Keppres No 9 Tahun 2025 yang mengatur pembagian tugas dan tanggung jawab dalam Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Zabadi menambahkan mengatakan, meskipun telah ada kemajuan dalam pelaksanaan Musdesus, masih terdapat tantangan dalam mencapai target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Hingga. Di mana saat ini, baru sekitar 30 persen desa yang telah melaksanakan Musdesus. “Dengan target penyelesaian hingga akhir bulan Mei, dibutuhkan akselerasi dalam proses pembentukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” katanya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
