Pemkab Barut Koordinasi ke Kemenkeu, Matangkan Penarikan Dana TDF 2025 dan Sisa DAK Fisik

By Redaksi 23 Okt 2025, 12:54:09 WIB Kalimantan
Pemkab Barut Koordinasi ke Kemenkeu, Matangkan Penarikan Dana TDF 2025 dan Sisa DAK Fisik

MEGAPOLITANPOS.COM -Jakarta– Bupati Barito Utara (Barut), H. Shalahuddin, ST., MT, memimpin langsung jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut untuk melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi intensif di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta. (23/10/2025).

Pertemuan penting ini fokus pada pembahasan mekanisme penggunaan dan penarikan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025 serta penyelesaian sisa-sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari tahun anggaran sebelumnya.

Shalahuddin, yang didampingi oleh Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas PUPR, disambut baik oleh jajaran Kemenkeu, di antaranya perwakilan dari Direktorat Dana Transfer Umum (Dit. DTU) seperti Matheus Agus (JF Ahli Utama), Jack Subarja (JF Ahli Muda), dan Sukma F (Pelaksana), serta dari Direktorat Dana Transfer Khusus (Dit. DTK) yaitu Saddam Husein (JF Ahli Muda) dan Febri Arga P (Pelaksana).

Baca Lainnya :

Dalam pertemuan itu Bupati Barut menyampaikan bahwa maksud dan tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk berkonsultasi terkait
- Mekanisme Penarikan dan Penggunaan Dana TDF, Mengkoordinasikan alokasi anggaran dan prioritas penggunaan dana TDF sesuai ketentuan terbaru dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2024 mengenai Petunjuk Teknis Tata Cara dan Persyaratan Penarikan Dana Treasury Deposit Facility.
- Rencana Anggaran dan Verifikasi Dokumen: Membahas rencana anggaran dan jenis penggunaan dana TDF, penjelasan teknis tata cara penarikan, serta verifikasi draf dokumen pendukung rencana penarikan.
- Penggunaan Sisa DAK Fisik: Mematangkan rencana penggunaan sisa-sisa DAK Fisik dari tahun anggaran sebelumnya.

"Koordinasi ini diharapkan dapat memastikan penarikan dan penggunaan Dana TDF 2025 serta sisa DAK Fisik Barito Utara berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi optimalisasi pembangunan daerah," pungkas H Shalahuddin.

(A)




  • DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perkuat Payung Hukum Masyarakat Adat

    🕔19:16:11, 08 Jun 2026
  • Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

    🕔20:19:32, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi

    🕔21:25:26, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031

    🕔21:36:07, 08 Jun 2026
  • Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat

    🕔22:30:31, 08 Jun 2026