Pemkab Barut Gelar Sosialisasi Dan Pembinaan Ormas

By Redaksi 21 Okt 2025, 00:03:47 WIB Kalimantan
Pemkab Barut Gelar Sosialisasi Dan Pembinaan Ormas

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh- Pemkab Barito Utara melalui Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara menggelar kegiatan pembinaan Ormas dan sosialisasi peraturan perundang - undangan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan yang di ikuti sebanyak 100 peserta perwakilan dari Ormas yang ketuanya telah melaporkan keberadaannya di Kesbangpol Barito Utara di buka secara resmi oleh Bupati Barito Utara melalu Sekretaris Daerah, Drs Muhlis.

Dalam laporannya kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas bantuan dan dukungannya sehingga kegiatan dapat diselenggarakan dengan baik.

Baca Lainnya :

Dipaparkan pula oleh Rayadi  bahwa kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber  yaitu dari Kejaksaan Negeri, Kasat Intelkam Polres Barut dan Eks Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud, Agama dan Ormas, Hartanto.

Rayadi pun menjelaskan  kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud diharapkan  terbentuknya pemahaman bersama dalam Implementasi peraturan perundang - undangan tentang Ormas di Kabupaten Barito Utara,

Adapun tujuan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pembinaan untuk tata kelola Ormas yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawab Ormas untuk berpartisipasi dalam pembangunan di daerah.
Selain itu juga untuk meningkatkan Sinergitas antara pemerintah, pengurus Ormas dan masyarakat.
(A)




  • DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perkuat Payung Hukum Masyarakat Adat

    🕔19:16:11, 08 Jun 2026
  • Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

    🕔20:19:32, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi

    🕔21:25:26, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031

    🕔21:36:07, 08 Jun 2026
  • Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat

    🕔22:30:31, 08 Jun 2026