- Warga Cium Bau Tak Sedap, Ustaz Latif Ditemukan Meninggal Diperkirakan Sudah 3 Hari
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi.
- Intensifkan Patroli Malam, Babinsa bersama Komduk Sasar Lokasi Rawan.
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Jiham Nur Hadiri Groundbreaking Jembatan Lahei, Dorong Infrastruktur Buka Akses Ekonomi Masyarakat
- Jembatan Lahei Dibangun, Plt Damang Apresiasi, Sebut Jembatan Jadi Kebutuhan Masyarakat
- Titiek Soeharto Dorong Pemerintah Serap Telur Peternak dan Atasi Kelangkaan Jagung
Pemkab Barito Utara Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (30/06/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini.
Baca Lainnya :
- Warga Cium Bau Tak Sedap, Ustaz Latif Ditemukan Meninggal Diperkirakan Sudah 3 Hari
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi.
- Intensifkan Patroli Malam, Babinsa bersama Komduk Sasar Lokasi Rawan.
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Muhlis.
Dalam agenda tersebut, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan pidato pengantar terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Setelah penyampaian pidato pengantar, Bupati H. Shalahuddin menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini.
H. Shalahuddin mengatakan, penyampaian Raperda tersebut merupakan bentuk kepatuhan dan tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah.
“Penyampaian Raperda ini adalah wujud nyata kepatuhan dan tanggung jawab konstitusional Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyajikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata H. Shalahuddin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara atas sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terus terbangun sehingga menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan Barito Utara,” ujarnya.
Penyampaian Raperda tersebut menjadi bagian dari proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.
(Dd)




.jpg)











