- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
- Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H
- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
- Kemenhub Berangkatkan 303 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Ramah Anak dan Disabilitas Moda Kereta Api
Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) LHP LKPD TA.2023

Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Aksi
(Action Plan) LHP LKPD TA.2023
MEGAPOLITANPOS.COM – Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito
Utara melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan,
S. Pd. M. Pd serta didampingi Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten
Barito Utara mengikuti Zoom Meeting Pembahasan Penyusunan Rencana Aksi (Action
Plan) LHP LKPD TA.2023 bersama Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia
perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Inspektorat Muara
Teweh, Jumat (28/06/2024)
Baca Lainnya :
- Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) LHP LKPD TA.2023
- Terima LHP BPK 2023 Kota Bogor, DPRD Akan Kawal Perbaikan Sesuai Rekomendasi BPK
Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) merupakan tindak lanjut Rekomendasi
BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten
Barito Utara Tahun Anggaran 2023, meliputi tentang Penyusunan Laporan Keuangan,
Pendapatan, Belanja dan Aset.
Dalam Action Plan tersebut dibahas Rencana Rekomendasi BPK atas
hasil temuan pemeriksaan dan rencana aksi yang akan dilakukan dan membuat
kesepakatan akan rencana Rekomendasi dari BPK dimaksud yang kemudian nantinya Rekomendasi
BPK tersebut selanjutnya ditindak lanjuti oleh Perangkat Daerah terkait dan
dapat diselesaikan dalam Kurun Waktu 60 Hari yaitu pada Minggu kelima Bulan Agustus.
Hery Jhon Setiawan, S.
Pd. M. Pd menuturkan siap menindaklanjuti Rencana Aksi Rekomendasi dan
mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah
bersedia mendampingi menyusun Rencana Aksi (action plan).
"Harapan kami dengan bimbingan seperti ini bisa memberikan
yang terbaik untuk Kabupaten Barito Utara dan hasil rapat hari ini tentunya akan
kami laporkan kepada Pimpinan”, ucapnya.
(Antiani)

















