- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
- Kaskogabwilhan II Pimpin Laporan Korps Rapor Kenaikan Pangkat Prajurit: Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Tanggung Jawab.
- Gusmardi Bustami: Dari Order Menjadi Ekspor Nyata, Tantangan UKM Indonesia
- Syukuran HUT ke-81 TNI di Makogabwilhan II: Kaskogabwilhan II Potong Tumpeng dan Tekankan Pentingnya Syukur serta Soliditasm
- HUT ke-81 TNI, Kogabwilhan II Komitmen Perkuat Profesionalisme Demi Kawal Kedaulatan Negara.
- Pansus CSR DPRD DKI Apresiasi Program CSR Biodigester Sampah Organik Komunal Bank Jakarta, Ubah Sampah Jadi Energi Biogas
- Dandim 0808/Blitar Pimpin Apel HUT Ke 81 TNI, Tegaskan Komitmen Kawal Kedaulatan Bersama Rakyat.
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Wali Kota Jakpus Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Tekankan Pentingnya Akurasi dan Kompetensi Wartawan
Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) LHP LKPD TA.2023

Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Aksi
(Action Plan) LHP LKPD TA.2023
MEGAPOLITANPOS.COM – Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito
Utara melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan,
S. Pd. M. Pd serta didampingi Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten
Barito Utara mengikuti Zoom Meeting Pembahasan Penyusunan Rencana Aksi (Action
Plan) LHP LKPD TA.2023 bersama Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia
perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Inspektorat Muara
Teweh, Jumat (28/06/2024)
Baca Lainnya :
- Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) LHP LKPD TA.2023
- Terima LHP BPK 2023 Kota Bogor, DPRD Akan Kawal Perbaikan Sesuai Rekomendasi BPK
Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) merupakan tindak lanjut Rekomendasi
BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten
Barito Utara Tahun Anggaran 2023, meliputi tentang Penyusunan Laporan Keuangan,
Pendapatan, Belanja dan Aset.
Dalam Action Plan tersebut dibahas Rencana Rekomendasi BPK atas
hasil temuan pemeriksaan dan rencana aksi yang akan dilakukan dan membuat
kesepakatan akan rencana Rekomendasi dari BPK dimaksud yang kemudian nantinya Rekomendasi
BPK tersebut selanjutnya ditindak lanjuti oleh Perangkat Daerah terkait dan
dapat diselesaikan dalam Kurun Waktu 60 Hari yaitu pada Minggu kelima Bulan Agustus.
Hery Jhon Setiawan, S.
Pd. M. Pd menuturkan siap menindaklanjuti Rencana Aksi Rekomendasi dan
mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah
bersedia mendampingi menyusun Rencana Aksi (action plan).
"Harapan kami dengan bimbingan seperti ini bisa memberikan
yang terbaik untuk Kabupaten Barito Utara dan hasil rapat hari ini tentunya akan
kami laporkan kepada Pimpinan”, ucapnya.
(Antiani)













