Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Persiapan MTQ dan Hadits XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

By Redaksi 17 Okt 2025, 16:01:44 WIB Kalimantan
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Persiapan MTQ dan Hadits XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

MEGAPOLITANPOS.COM -  Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Setda Barito Utara, Rabu (15/10/2025).

Rapat dipimpin Sekda Barito Utara, Drs. Muhlis, membahas pembagian tugas dan koordinasi antarinstansi sesuai SK Gubernur Kalteng Nomor 188.44/376/2025 tentang Panitia Penyelenggara MTQH XXXIII di Muara Teweh.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengingatkan bahwa pelaksanaan MTQ tinggal satu bulan lagi dan meminta seluruh panitia segera bergerak, terutama seksi perlombaan, pemondokan, dan perlengkapan. Ia menekankan pentingnya kesiapan fasilitas, terutama air bersih dan MCK, serta meminta PDAM dan Dinas PUPR mengambil langkah antisipatif agar tidak terjadi kendala.

Baca Lainnya :

“Berikan pelayanan terbaik kepada seluruh kafilah agar pelaksanaan MTQ berjalan lancar dan berkesan,” tegas Bupati.

Ketua LPTQ Barito Utara, H. Mochamad Ikhsan, menambahkan bahwa seluruh persiapan sudah mencakup pendaftaran kafilah dari 14 kabupaten/kota, kesiapan akomodasi, serta penentuan venue utama di Komplek Tiara, yang disepakati bersama.

Rakor juga membahas kesiapan perlengkapan, pemondokan, serta pengamanan selama kegiatan berlangsung guna memastikan MTQ dan Hadits XXXIII berjalan sukses di Kabupaten Barito Utara.
(A)




  • DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perkuat Payung Hukum Masyarakat Adat

    🕔19:16:11, 08 Jun 2026
  • Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

    🕔20:19:32, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi

    🕔21:25:26, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031

    🕔21:36:07, 08 Jun 2026
  • Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat

    🕔22:30:31, 08 Jun 2026