- PTPN I Genjot Kinerja Regional 1, Tembakau Deli Dijaga sebagai Warisan Bernilai Global
- Ciracas Targetkan 49 Biopori Jumbo untuk Kurangi Sampah
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
- Hadiri Job Fair 2026, Komisi IV DPRD Bogor Dorong Penurunan Pengangguran
- Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
- PTPN Group Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
Pelipatan dan Sortir Surat Suara Pemilu 2024 di KPU Majalengka, Pj Bupati minta Pengawasan yang Ketat

Keterangan Gambar : Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi bersama Sekda Majalengka H. Eman Suherman saat meninjau pelaksanan pelipatan dan sortir
MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Majalengka mulai hari ini Selasa (9/01/2024 ) melakukan tahapan pelipatan dan sortir kertas surat suara.
Kegiatan akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari bertempat di Gedung Majalengka Creative Center, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama mengatakan bahwa yang dilakukan sortir dan pelipatan surat suara jumlah surat suara yang dilipat hampir seluruhnya total di Majalengka itu, 5.103.270 lembar.
Baca Lainnya :
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Militansi KONI Kota Blitar Baru Tetap Kompak Bina Prestasi Semua Cabor
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
Rincian jumlah surat suara yang disortir dan dilipat adalah sebagai berikut Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota: 1.020.654 lembar, Surat Suara DPRD Provinsi Jabar Dapil XI: 1.020.654 lembar, Surat Suara DPR RI Dapil IX: 1.020.654 lembar, Surat Suara DPD RI: 1.020.654 lembar, Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP): 1.021.654 lembar, dan 1 Dus PPWP untuk PSU: 1000 lembar.
"Itu terdiri dari surat suara DPR RI, DPD, DPRD Kabupaten kota Provinsi termasuk juga nanti terakhir surat suara yang untuk Pilpres," jelas Teguh.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, dimulai pada tanggal 9 Januari 2024 hingga 18 Januari 2024.
Sementara Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi bersama Sekda Majalengka H. Eman Suherman saat meninjau pelaksanan pelipatan dan sortir mengapresiasi tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang di lakukan KPU Kabupaten Majalengka.
Dedi Supandi meminta KPU dalam pelaksanaan peliptan dan sortir surat suara ini berjalan dengan sukses dengan pengawas yang ketat dari pihak KPU dan Bawaslu dibantu TNI Polri.
"Kegiatan pelipatan dan sortir ini menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat, tadi ada sekitar 500 orang dan pelipatan berjalan dari jam 08.00 sampai jam 16.00. Saya terharu tadi karena pelipat suaranya juga ada dari disabilitas. Untuk harga per satu lipatan itu, sebesar Rp. 265 rupiah," jelas Dedi.
Dedi meminta KPU target 10 hari menyelesaikan penyortiran ini tapi kita berharap bisa selesai 7 hari mengingat pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari. ** (Agit)
















