Pelaku Pembunuhan Sopir Go Car Berhasil Dibekuk Polda Metro

By Anton 18 Okt 2022, 02:48:19 WIB DKI Jakarta
Pelaku Pembunuhan Sopir Go Car Berhasil Dibekuk Polda Metro

Keterangan Gambar : Tampak 3 pelaku pembunuhan Sopir Go Car mengenakan pakaian tahanan oranye.


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 pelaku pembunuhan Sopir Go Car, ADR (26 tahun), yang jasadnya ditemukan di Kawasan Pergudangan Marunda Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (4/10/2022) lalu.

Tiga tersangka yang bekuk yakni AW (19 tahun), ME (24 tahun) dan MF (24 tahun). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

“Tersangka AW adalah merencanakan ide pertama kali untuk melakukan pembegalan dan mengeksekusi korban/menusuk korban, ME mencekik leher korban dari belakang dan MF berperan  memegangi kedua tangan korban dari belakang," jelas Zulpan.

Adapun modus operandi yang digunakan pelaku, kata Zulpan, pelaku meminta bantuan orang lain untuk memesan taksi Online melalui aplikasi Go Car untuk mengantar ke lokasi yang sepi / jauh dari pemukiman.

Sesampainya dilokasi korban (Driver Go Car) dianiaya sampai meninggal dunia, kemudian jasadnya dibuang ke Kali Banjir Kanal Timur (BKT) lalu mobilnya diambil oleh pelaku.

Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti Mobil Toyota Rush warna putih milik korban, karpet mobil, SIM, ATM, dan kartu Go Car milik korban, sebilah pisau karambit, HP milik pelaku, dan Pakaian/baju yang dipergunakan oleh tersangka pada saat melakukan aksi perampokan.

Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.




  • Resmob PMJ Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng

    🕔22:13:18, 29 Apr 2026
  • Memperluas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Mulai Merealisasikan Program Sekolah Swasta Gratis

    🕔01:00:19, 27 Apr 2026
  • Polres Metro Jakarta Pusat Bekuk Pelaku Jambret Ponsel Milik WNA Jerman

    🕔06:47:44, 24 Apr 2026
  • Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools

    🕔08:52:39, 23 Apr 2026
  • Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

    🕔18:34:12, 20 Apr 2026