- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
- Harga Daging Rp140 Ribu/Kg, Mendag Pastikan Pasokan Sembako Aman Jelang Lebaran
Para Perangkat Desa Demo di Depan Gedung DPR, Simak Apa Saja Tuntutannya

Keterangan Gambar : Cuk Suyadi selaku Ketua Satu PPDI
Mgapolitanpos.com, Jakarta- Para perangkat desa Demo di DPR, yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
PPDI masuk dalam tiga asosiasi pemerintah desa, Ketiga asosiasi itu masing-masing Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI).
Mereka yang sudah berdatangan sejak pukul 6 pagi menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun. Mereka meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca Lainnya :
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Ateng Sutisna Luncurkan Website Resmi, Buka Kanal Aspirasi Warga Jabar IX
- Program SAE Ramadhan Fest 2026 Kiat Anggia Emarini Majukan Pelaku UMKM Blitar
- Pesantren Al-Mizan Gelar Ramadhan Fest 2026, Hadirkan Zikir hingga Bahtsul Masail
" Status kades ketika kami mengabdi didesa memakai pakaian PNS. Dalam UU kepegawaian no.5 /2014 tentang PNS, itu PNS hanya ada dua yaitu ASN sama P3K. harapan kami kades masuk dalam unsur kepegawaian,"papar Cuk Suyadi selaku Ketua Satu PPDI pada wartawan, Rabu(25/01/2023).
Selain itu kata Suyadi kesejahteraan para perangkat desa perlu juga mendapat perhatian, karena selama ini masih jauh dari harapan.
" Selama ini kesejahteraan perangkat desa itu, ketika PP 11/ 2019 muncul bahwasanya tidak ada tingkatannya, jadi begitu masuk ya Rp2.020.000, begitu juga yang menjabat lama," katanya.
Bahkan kata Suyadi, masing-masing daerah ada yang belum memenuhi gaji tersebut,di kabupaten ada yang menerima cuma Rp800-900 ribu.
" Kami menuntut langsung dibayarkan dari pemerintah pusat, APBN tanpa dicampur dengan anggaran lain. Selama inikan dimasukan ADD (Alokasi Dana Desa) dan Dana Desa(DD), beda ya ADD dan DD. Bahkan ketika kami purna tidak ada tunjangan apapun, begitu selesai ya sudah," tukasnya.
Terkait masa jabatan Suyadi menyebut dari organisasi perangkat desa yang lain, memang menuntut masa jabatan 9 tahun, namun pihaknya tetap menuntut masa purna menjabat hingga 60 tahun.
" Dari organisasi lain silahkan menuntut masa jabatan mau 9, 12, 15 tahun, memang dalam UU 2014 cuma 6 tahun, nah ketika dikabulkan 9 tahun, maka usia masa jabatan kades 9 tahun, kayak kabinet gitu, jadi itu juga ditolak oleh teman teman, oke 9 tahun tapi dengan batas usia purna 60 tahun," tegasnya.
Dia menambahkan, selanjutnya dalam jangka panjang para perangkat desa akan menuntut pengakuan pusat, dimana sistem pemerintahan ada 3 yakni Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah dan pemerintah Desa.
" Dalam jangka panjang kami juga akan perjuangkan adanya amandemen UUD 45 dimana sistem ketatanegaraan Tersebut pemerintah ada 2, pemerintah pusat dan desa, kami menuntut pengakuan ada pemerintah pusat,daerah dan desa," tuturnya.
Seiring dengan aksi demo PPDI di depan gedung MPR/DPR RI hari ini, Polisi memang melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Alih arus dilaksanakan Hari Rabu 25 Januari 2021 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Masyarakat menuju sekitar gedung DPR/MPR RI agar mencari jalan alternatif lain," tulis TMC Polda Metro Jaya, Rabu 25 Januari 2023.
Kepolisian juga mengimbau kepada pengguna jalan yang akan menuju ke Gedung DPR untuk mencari jalan alternatif.(ASl/Red/MP).

















