- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Operasi Zebra Semeru 2022 Polresta Blitar Dapati 817 Pelanggar Lalin

Keterangan Gambar : Operasi Zebra Semeru 2022 Polresta Blitar Dapati 817 Pelanggar Lalin
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota telah menjaring 817 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 dari tanggal 3-16 Oktober 2022.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si, Rabu 19/10/2022 mengatakan, hasil pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 yang berjalan selama 14 hari berhasil menjaring 817 pelanggar.
"Dalam razia operasi zebra itu kami tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono
Baca Lainnya :
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Aliansi Blitar Bersatu Bakal Gelar Tandingan Apel Akbar Dukung Program MBG
Selain itu AKBP Argowiyono menyampaikan tujuan utama dilaksanakannya operasi zebra secara serentak di seluruh daerah di Indonesia tidak lain untuk meningkatkan kesadaran warga khususnya pengendara dalam berlalu lintas.
Kesadaran yang dimaksudkannya adalah dengan mematuhi semua aturan berlalu lintas seperti mematuhi rambu-rambu, menggunakan kelengkapan berkendara dan lainnya.
AKBP Argowiyono juga menambahkan bahwa untuk penindakan dalam operasi Zebra Semeru 2022 menggunakan sistem Tilang Elektronik (ETLE) dan konvensional.
Untuk penindakan sistem tilang elektronik, ada 5.305 kendaraan pelanggar lalu lintas yang tertangkap layar kamera ETLE selama Operasi Zebra.
Dari total itu, hanya 350 pelanggar yang terkonfirmasi untuk dilakukan penindakan tilang elektronik.
Sedang jumlah pelanggar lalu lintas yang dilakukan penindakan secara konvensional selama Operasi Zebra sebanyak 467 pengendara.
"Jadi jumlah total pelanggar lalu lintas yang ditindak baik melalui ETLE maupun konvensional sebanyak 817 pengendara. Lalu, ada 51.211 pengendara yang kami berikan tindakan teguran simpatik,"ujarnya
Jenis pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan pengendara dalam Operasi Zebra, yaitu, tidak pakai helm standar ada 28 kasus, tidak pakai sabuk pengaman ada 103 kasus, dan menerobos traffic light ada 219 kasus.
Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota juga menyita sejumlah barang bukti pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra.
"Sejumlah barang bukti yang berhasil kami sita yaitu, 24 unit sepeda motor, 432 STNK, 35 SIM, dan 42 knalpot brong," pungkasnya.(za/mp)
















