Cegah Penggunaan Ponsel, Rutan Kelas 2 Palangka Lakukan Razia

By Ywid MP 12 Mar 2022, 22:07:48 WIB Daerah
Cegah Penggunaan Ponsel, Rutan Kelas 2 Palangka Lakukan Razia

MEGAPOLITANPOS. COM (PALANGKA RAYA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) lakukan razia handphone.   Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto melaksanakan razia menyeluruh di setiap kamar sel tahanan. Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya. "Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan," terangnya. "Ini jelas pelanggaran. Kami langsung telusuri dan tidak ada toleransi. Siapapun yang melanggar ini sudah kami periksa, ponsel sudah kami sita, " ungkap Suwarto.e Pihaknya berkomitmen jika rutan wajib bebas penggunaan polsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Baik itu untuk WBP maupun petugas," tandasnya (*)




  • Mahasiswa UNY Dorong Partisipasi Donor Darah Lewat Red Heroes Project, Perkuat Dukungan pada SDGs 3 dan 4

    🕔16:17:39, 24 Nov 2025
  • Wamenkop Farida: Kopontren Dapat Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Umat

    🕔21:24:46, 14 Nov 2025
  • Polres Palopo Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Feni Ere

    🕔21:24:00, 21 Mar 2025
  • Reuni Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa Sambangi Rumah Kompol(Purn) Sutomo, Berikan Kado Kursi Roda

    🕔10:56:12, 23 Agu 2024
  • Latihkan Baris Berbaris, Satgas Yonif 762/VYS Tanamkan Disiplin Anak Pedalaman Papua Barat Daya

    🕔21:27:25, 15 Jul 2024