Breaking News
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
Cegah Penggunaan Ponsel, Rutan Kelas 2 Palangka Lakukan Razia

MEGAPOLITANPOS. COM (PALANGKA RAYA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) lakukan razia handphone. Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto melaksanakan razia menyeluruh di setiap kamar sel tahanan. Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya. "Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan," terangnya. "Ini jelas pelanggaran. Kami langsung telusuri dan tidak ada toleransi. Siapapun yang melanggar ini sudah kami periksa, ponsel sudah kami sita, " ungkap Suwarto.e Pihaknya berkomitmen jika rutan wajib bebas penggunaan polsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Baik itu untuk WBP maupun petugas," tandasnya (*)


.jpg)


.jpg)





1.jpg)





