Breaking News
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
Cegah Penggunaan Ponsel, Rutan Kelas 2 Palangka Lakukan Razia

MEGAPOLITANPOS. COM (PALANGKA RAYA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) lakukan razia handphone. Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto melaksanakan razia menyeluruh di setiap kamar sel tahanan. Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya. "Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan," terangnya. "Ini jelas pelanggaran. Kami langsung telusuri dan tidak ada toleransi. Siapapun yang melanggar ini sudah kami periksa, ponsel sudah kami sita, " ungkap Suwarto.e Pihaknya berkomitmen jika rutan wajib bebas penggunaan polsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Baik itu untuk WBP maupun petugas," tandasnya (*)



.jpg)



.jpg)



.jpg)




