- Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
Mudahkan Urus Dokumen Kependudukan, Pemkot Hadirkan Layanan AI

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dalam upaya meningkatkan implementasi reformasi birokrasi melalui percepatan pemanfaatan informasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, telah menetapkan langkah-langkah strategis yang mendukung hal tersebut. Salah satunya dengan meluncurkan sejumlah inovasi layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang yaitu Sobat Tanya Ai.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam sambutannya mengatakan, berbagai inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Melalui layanan ini, masyarakat dapat bertanya dan berkonsultasi mengenai segala hal yang berkaitan dengan kependudukan secara online selama 24 jam, tentu ini menjadi solusi bagi masyarakat," ujar Dr. Nurdin, saat membuka Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan, yang berlangsung di Ruang Patio, Rabu (31/7/2024).
Baca Lainnya :
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Dr. Nurdin, menyampaikan, inovasi-inovasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang prima. “Dengan adanya layanan-layanan baru ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen kependudukan," ucapnya.
Alumnus Universitas Indonesia ini, mengatakan, Disdukcapil akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya data kependudukan yang akurat dan lengkap. Data kependudukan yang baik, akan menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Tangerang.
"Dengan adanya inovasi-inovasi ini, Disdukcapil Kota Tangerang menargetkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, sehingga masyarakat akan lebih mudah, cepat dan tepat, dalam proses pengurusan dokumen kependudukan, dan mewujudkan Kota Tangerang yang lebih smart dan modern," jelasnya.
Dalam kesempatan ini juga, Dr. Nurdin, turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dengan Pengadilan Agama Tangerang, Ikatan Bidan Indonesia cabang Kota Tangerang, rumah sakit, klinik, praktik mandiri bidan, dan Puskesmas.
"Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat proses perubahan data kependudukan, seperti penambahan anggota keluarga pernikahan, pengurangan anggota keluarga, perceraian, hingga kematian dan sebagainya. Dengan adanya PKS ini, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai instansi untuk mengurus dokumen kependudukan, karena kita integrasikan yang tujuannya agar memudahkan masyarakat," pungkasnya. ** (Jhn)

















