- Polres Metro Jakarta Pusat Bekuk Pelaku Jambret Ponsel Milik WNA Jerman
- PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah
- Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!
- Menkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Garda Terdepan Kedaulatan Pangan
- Bank Jakarta Boyong Dua Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
Mudahkan Urus Dokumen Kependudukan, Pemkot Hadirkan Layanan AI

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dalam upaya meningkatkan implementasi reformasi birokrasi melalui percepatan pemanfaatan informasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, telah menetapkan langkah-langkah strategis yang mendukung hal tersebut. Salah satunya dengan meluncurkan sejumlah inovasi layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang yaitu Sobat Tanya Ai.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam sambutannya mengatakan, berbagai inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Melalui layanan ini, masyarakat dapat bertanya dan berkonsultasi mengenai segala hal yang berkaitan dengan kependudukan secara online selama 24 jam, tentu ini menjadi solusi bagi masyarakat," ujar Dr. Nurdin, saat membuka Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan, yang berlangsung di Ruang Patio, Rabu (31/7/2024).
Baca Lainnya :
- PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah
- Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
Dr. Nurdin, menyampaikan, inovasi-inovasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang prima. “Dengan adanya layanan-layanan baru ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen kependudukan," ucapnya.
Alumnus Universitas Indonesia ini, mengatakan, Disdukcapil akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya data kependudukan yang akurat dan lengkap. Data kependudukan yang baik, akan menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Tangerang.
"Dengan adanya inovasi-inovasi ini, Disdukcapil Kota Tangerang menargetkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, sehingga masyarakat akan lebih mudah, cepat dan tepat, dalam proses pengurusan dokumen kependudukan, dan mewujudkan Kota Tangerang yang lebih smart dan modern," jelasnya.
Dalam kesempatan ini juga, Dr. Nurdin, turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dengan Pengadilan Agama Tangerang, Ikatan Bidan Indonesia cabang Kota Tangerang, rumah sakit, klinik, praktik mandiri bidan, dan Puskesmas.
"Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat proses perubahan data kependudukan, seperti penambahan anggota keluarga pernikahan, pengurangan anggota keluarga, perceraian, hingga kematian dan sebagainya. Dengan adanya PKS ini, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai instansi untuk mengurus dokumen kependudukan, karena kita integrasikan yang tujuannya agar memudahkan masyarakat," pungkasnya. ** (Jhn)

















