- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
Mudahkan Urus Dokumen Kependudukan, Pemkot Hadirkan Layanan AI

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dalam upaya meningkatkan implementasi reformasi birokrasi melalui percepatan pemanfaatan informasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, telah menetapkan langkah-langkah strategis yang mendukung hal tersebut. Salah satunya dengan meluncurkan sejumlah inovasi layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang yaitu Sobat Tanya Ai.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam sambutannya mengatakan, berbagai inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Melalui layanan ini, masyarakat dapat bertanya dan berkonsultasi mengenai segala hal yang berkaitan dengan kependudukan secara online selama 24 jam, tentu ini menjadi solusi bagi masyarakat," ujar Dr. Nurdin, saat membuka Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan, yang berlangsung di Ruang Patio, Rabu (31/7/2024).
Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Sachrudin Jamin Kualitas Pendidikan Merata, Ini Daftar Sekolah Swasta Gratis
- Majalengka Raih Penghargaan Nasional Berkat Sukses Kendalikan Inflasi
- PPP Majalengka Resmi Kantongi SK DPP, Fajar Shidik Pimpin hingga 2031
- Viral di Medsos, DPRD Majalengka Temukan Retak dan Aspal Terkelupas
Dr. Nurdin, menyampaikan, inovasi-inovasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang prima. “Dengan adanya layanan-layanan baru ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen kependudukan," ucapnya.
Alumnus Universitas Indonesia ini, mengatakan, Disdukcapil akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya data kependudukan yang akurat dan lengkap. Data kependudukan yang baik, akan menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Tangerang.
"Dengan adanya inovasi-inovasi ini, Disdukcapil Kota Tangerang menargetkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, sehingga masyarakat akan lebih mudah, cepat dan tepat, dalam proses pengurusan dokumen kependudukan, dan mewujudkan Kota Tangerang yang lebih smart dan modern," jelasnya.
Dalam kesempatan ini juga, Dr. Nurdin, turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dengan Pengadilan Agama Tangerang, Ikatan Bidan Indonesia cabang Kota Tangerang, rumah sakit, klinik, praktik mandiri bidan, dan Puskesmas.
"Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat proses perubahan data kependudukan, seperti penambahan anggota keluarga pernikahan, pengurangan anggota keluarga, perceraian, hingga kematian dan sebagainya. Dengan adanya PKS ini, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai instansi untuk mengurus dokumen kependudukan, karena kita integrasikan yang tujuannya agar memudahkan masyarakat," pungkasnya. ** (Jhn)















