Miris, Kelurahan Kutabumi Pasang Bendera Rusak Dan Kusam

By Sarinan MP 18 Feb 2022, 13:39:39 WIB Tangerang Kabupaten
Miris, Kelurahan Kutabumi Pasang Bendera Rusak Dan Kusam

MEGAPOLITANPOSCOM, Kabupaten Tangerang - Miris memang miris itulah yang terjadi di Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, apakah karena tidak tahu atau unsur ke sengaja'an, memasang bendera merah putih yang sudah rusak. Rusdi Lurah Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Kamis (17/02/2022) membenarkan bahwa bendera merah putih tersebut sudah rusak dan sudah berwarna kusam. "Rusak dan kusamnya bendera tersebut, ya kerena di makan waktu panas hujan bendera merah putih tersebut tetap di atas tidak di turunkan. Saya sih sudah beli ke online tapi kekecilan sekarang mau beli lagi buat mengganti bendera yang rusak dan kusam ini," ujarnya. Sementara salah satu warga Kutabumi mengatakan, semestinya aparat pemerintahan apalagi Lurah lebih tahu tata cara menggunakan simbol lambang negara. terlebih Kantor kelurahan adalah kepanjangan tangan dari Pemerintahan. "Bagaimana orang lain akan menghargai bangsa kita, orang aparatnya saja tidak menghargai simbul negara seperti (Bendera merah putih)," ungkapnya. Menurutnya, Jelas yang dilakukan Lurah Kelurahan Kutabumi tersebut melanggar Pasal 235 RKUHP mengatur ketentuan pidana denda paling banyak kategori II atau maksimal Rp 10 juta bagi setiap orang yang (b) mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.(Forwat)




  • Bupati Tangerang Sambangi Bayi Berpenyakit Jantung.

    🕔21:58:43, 22 Sep 2026
  • SOSIALISASI PERSIAPAN PERINTIS: PERALIHAN HAK TERINTEGRASI 10 HARI DI KABUPATEN TANGERANG.

    🕔17:48:58, 22 Sep 2026
  • Tingkatan Kualiats Pengajar, Kamenag Kab Tangerang Gelar Pembinaan Guru Non PNS.

    🕔17:19:16, 22 Sep 2026
  • Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2026, Bupati Tangerang Tandaskan Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Formalitas.

    🕔16:05:25, 21 Sep 2026
  • Buka Seleksi Wawancara Kanvas Gemilang 2026, Wabup Intan Dorong Inovasi Masyarakat untuk Percepat Pembangunan.

    🕔15:52:37, 21 Sep 2026