- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
- Patroli Bersama Pwrsonil Kodim dan Komduk Jaga Stabilitas Kamtibmas.
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
- MHX Jakarta 2026 Hadirkan 21 Rumah Sakit Malaysia, Tawarkan Konsultasi Kesehatan Gratis
- Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan
MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar

Keterangan Gambar : Kebijakan baru yang memberlakukan aktivitas beroperasi selama 24 jam di kawasan Makam Bung Karno, Blitar, memicu penolakan keras dari para pedagang, pengusaha penginapan dan para tukang becak serta masyarakat setempat
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Kebijakan baru yang memberlakukan aktivitas beroperasi selama 24 jam di kawasan Makam Bung Karno, Blitar, memicu penolakan keras dari para pedagang, pengusaha penginapan dan para tukang becak serta masyarakat setempat.
Tokoh Aliansi Pecinta Bung Karno (APBK) Blitar, Mohammad Samanhudi Anwar menyampaikan, aspirasi para pedagang dan pekerja merasa sangat dirugikan oleh keputusan tersebut.
Samanhudi mengaku, banyak pedagang di sekitar lokasi makam sudah datang mengadu kepadanya, karena keluhan mereka ke instansi dinas terkait justru ditolak.
Baca Lainnya :
- DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
“Jadi begini ya, banyak pedagang yang ada di sekitar Makam Bung Karno datang ke saya. Mereka mengeluhkan datang ke dinas terkait ditolak,” kata Mohammad Samanhudi Anwar, Sabtu (29/8/2026).
Samanhudi memahami adanya rencana program tersebut, namun secara tegas menolak karena tidak membawa dampak positif bagi warga asli, khususnya para pedagang, pengusaha tukang becak di kawasan MBK.
“Mereka paham dulu itu ada program seperti ini, tapi saya tolak. Karena itu tidak menguntungkan,” tegasnya.
Kebijakan yang membuka akses dan aktivitas 24 jam tanpa henti dinilai sangat memberatkan pedagang kaki lima secara fisik maupun ekonomi.
“Pedagang yang ada di situ buat kaki lima kalau itu dibuka 24 jam itu masyarakat sangat dirugikan karena enggak ada yang nginap di situ,” jelasnya.
Aktivitas berlebihan tanpa waktu istirahat memadai membuat pelaku usaha kelelahan, namun tidak mendapatkan hasil yang sepadan.
“Mereka kalau buka 24jam secara fisik enggak kuat akhirnya orang datang di makam pulang. Mereka enggak bisa tidur di situ, tidak bisa makan di situ, istirahat di situ, hanya lewat saja,” tambahnya.
Dampak negatif juga dirasakan para pengemudi becak yang biasanya melayani kunjungan wisata ke lokasi sekitar seperti Istana Gebang.
“Biasanya tukang-tukang becak itu kan kalau pagi dia dapat job dari parkiran PIPP ke istana Gebang - MBK kesana tuh 50 ribu, sekarang enggak ada,” ujarnya.
Beban biaya sewa tempat tinggal juga menjadi beban berat di tengah penurunan penghasilan yang tajam.
“Mereka datang malam pulang, khususnya yang punya rumah, uang sewanya itu 20 ribu - 25 ribu per kepala. Ini sudah ada teman-teman mengeluh,” jelasnya.
Jika pemerintah daerah tidak merespons, APBK bersiap mengambil langkah tegas.
“Kami Aliansi Pecinta Bung Karno ini mau nyuratin ke pemerintah daerah. Kalau seminggu itu tidak ditanggapi, kami akan turun jalan,” ancamnya.
Samanhudi mempertanyakan alasan perubahan aturan yang sebelumnya sudah berjalan harmonis dan diterima baik oleh masyarakat.
“Kita punya toleransi. Jadi kami minta aturan yang sudah baik ini dan sudah diterima oleh masyarakat kenapa harus dirubah-rubah?” tandasnya.
Kebijakan ini dianggap tidak tepat sasaran dan justru menguntungkan pihak yang bukan warga kota Blitar.
“Ini kebijakan keliru. Seharusnya wali kota enggak akan merubah, kalau itu udah berjalan dengan baik. Kalau ini 24 jam, yang diuntungkan bukan warga kota, melainkan warga luar kota,” kritiknya.
Peran pemimpin diharapkan menjadi pelindung dan pengayom bagi kesejahteraan rakyatnya.
“Seharusnya jadi seorang pemimpin itu mengayomi, memberi kesejahteraan bagi rakyatnya. Ini rakyat nggak diberi kesejahteraan, mereka justru menjadi sengsara,” pungkasnya. ( za/mp )

.jpg)

.jpg)











