- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
LSM KRPK Ungkap Bobroknya Oknum Birokrasi Bersama Mantan Kajari Blitar

Keterangan Gambar : LSM KRPK Ungkap Bobroknya Oknum Birokrasi Bersama Mantan Kajari Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ditenggarai mangkrak empat kasus dugaan korupsi, Ketua LSM Komisi Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK,) M Trianto adakan gelar perkara bersama APH Polres Blitar bertempat di ruang gelar perkara Polres Blitar pada Selasa (02/11/22). Saat itu dari Polres dipimpin oleh Waka Polres Kompol Royke Hendrik Fransisco Betaubun, S.IP., S.I.K. didampingi Kasatserse AKP Tika Pusvitasari.
Ketua LSM KRPK M Trianto menyebutkan, dalam agenda pertemuan dengan APH sengaja meghadirkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar M. Amrulah, datang ke Polres Blitar sekitar pukul 12.00 WIB bersama sejumlah masyarakat korban mafia tanah di Blitar Selatan.
"Ada empat kasus dugaan tindak pidak pidana yakni 1 Dugaan korupsi KONI Kab Blitar yang melibatkan 12 anggota DPRD Kab Blitar 2014-2019," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
Kasus yang ke2 lanjut M.Trianto tentang dugaan mafia tanah yang diduga pelakunya adalah oknum anggota Polri. " Kami menduga adanya mafia tanah di Desa Bululawang Kec Bakung yang melibatkan oknum polres Kab Blitar, berikutnya persoalan Pembuat surat palsu KPK tahun 2018. Dan yang ke 4 adanya Dugaan korupsi Workshop Diknas Kab Blitar tahun 2012 yg sudah ada 5 tersangkanya, namun masih ada yang masih belum ditahan,"tandasnya.
Sementara itu Kasatserse Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari didampingi Waka Polres Blitar kepada wartawan mengatakan, terkait laporan kasu - kasus tersebut, pihaknya masih terus melakukan proses hukumnya, termasuk kasus yang menyeret anggota komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar.
" Semua sudah kita lakukan pemeriksaan dan kita tinggal menunggu koordinasi dengan tim ahli, sebenarnya berkas sudah rampung, tinggal kami menunggu berkas P 21 dari Kejaksaan Negeri Blitar, dan kami akan melengkapi berkas yang diminta JPU, dan segera kita lakukan gelar perkara dengan Kejaksaan,"ungkapnya
Ketua LSM KRPK berharap nanti pada peringatan hari korupsi tanggal 9 Desember nanti, karena ini menyangkut masalah keadilan hukum, maka kasus ini harus tuntas.
"Kami ingin APH memenuhi rasa keadilan hukum, dan kasus kasus korupsi di Kabupaten Blitar harus tuntas sampai putusan pengadilan,"pungkasnya.( za/mp)










1.jpg)





