- Proyek Jaringan Irigasi Disorot, Dugaan Penyimpangan Menguat di Majalengka
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
- Bupati Eman : Prestasi IPM 71,37 Tercapai, Tapi ATS Jadi PR Besar
- Gagal Kabur! Pencuri Motor Diringkus Warga Usai Kepergok Dorong Scoopy
- Ratusan Pil Obat Keras Digulung! Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Ilegal di Kampung
- Kado Hardiknas dari Sekolah Ambruk, Bupati Eman Suherman : Momentum Bangkit dan Benahi Pendidikan
- Hardiknas 2026 : H Iing Misbahuddin Serukan Revolusi Pendidikan Berbasis Karakter!
- Sosok Mohammad Novianto, Pebisnis Landscape Muda yang Digadang Jadi Pemimpin Masa Depan Lamongan
- Fauzi Arfan Resmi Jadi Ketum AASI Periode 2026 - 2029
- Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas Akibat Senpi, Tragedi Berdarah Di Teweh Timur
LSM KRPK Ungkap Bobroknya Oknum Birokrasi Bersama Mantan Kajari Blitar

Keterangan Gambar : LSM KRPK Ungkap Bobroknya Oknum Birokrasi Bersama Mantan Kajari Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ditenggarai mangkrak empat kasus dugaan korupsi, Ketua LSM Komisi Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK,) M Trianto adakan gelar perkara bersama APH Polres Blitar bertempat di ruang gelar perkara Polres Blitar pada Selasa (02/11/22). Saat itu dari Polres dipimpin oleh Waka Polres Kompol Royke Hendrik Fransisco Betaubun, S.IP., S.I.K. didampingi Kasatserse AKP Tika Pusvitasari.
Ketua LSM KRPK M Trianto menyebutkan, dalam agenda pertemuan dengan APH sengaja meghadirkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar M. Amrulah, datang ke Polres Blitar sekitar pukul 12.00 WIB bersama sejumlah masyarakat korban mafia tanah di Blitar Selatan.
"Ada empat kasus dugaan tindak pidak pidana yakni 1 Dugaan korupsi KONI Kab Blitar yang melibatkan 12 anggota DPRD Kab Blitar 2014-2019," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
- Bupati Eman : Prestasi IPM 71,37 Tercapai, Tapi ATS Jadi PR Besar
- Gagal Kabur! Pencuri Motor Diringkus Warga Usai Kepergok Dorong Scoopy
- Ratusan Pil Obat Keras Digulung! Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Ilegal di Kampung
- Kado Hardiknas dari Sekolah Ambruk, Bupati Eman Suherman : Momentum Bangkit dan Benahi Pendidikan
Kasus yang ke2 lanjut M.Trianto tentang dugaan mafia tanah yang diduga pelakunya adalah oknum anggota Polri. " Kami menduga adanya mafia tanah di Desa Bululawang Kec Bakung yang melibatkan oknum polres Kab Blitar, berikutnya persoalan Pembuat surat palsu KPK tahun 2018. Dan yang ke 4 adanya Dugaan korupsi Workshop Diknas Kab Blitar tahun 2012 yg sudah ada 5 tersangkanya, namun masih ada yang masih belum ditahan,"tandasnya.
Sementara itu Kasatserse Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari didampingi Waka Polres Blitar kepada wartawan mengatakan, terkait laporan kasu - kasus tersebut, pihaknya masih terus melakukan proses hukumnya, termasuk kasus yang menyeret anggota komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar.
" Semua sudah kita lakukan pemeriksaan dan kita tinggal menunggu koordinasi dengan tim ahli, sebenarnya berkas sudah rampung, tinggal kami menunggu berkas P 21 dari Kejaksaan Negeri Blitar, dan kami akan melengkapi berkas yang diminta JPU, dan segera kita lakukan gelar perkara dengan Kejaksaan,"ungkapnya
Ketua LSM KRPK berharap nanti pada peringatan hari korupsi tanggal 9 Desember nanti, karena ini menyangkut masalah keadilan hukum, maka kasus ini harus tuntas.
"Kami ingin APH memenuhi rasa keadilan hukum, dan kasus kasus korupsi di Kabupaten Blitar harus tuntas sampai putusan pengadilan,"pungkasnya.( za/mp)
















