- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
- AC Manual vs AC Digital di Mobil Modern: Prinsip Sama, Cara Rawatnya Tak Boleh Salah
- Raymond Indra dan Joaquin Ukir Runner-up di Istora, Disebut Penerus Kevin/Marcus
LSM KRPK Ungkap Bobroknya Oknum Birokrasi Bersama Mantan Kajari Blitar

Keterangan Gambar : LSM KRPK Ungkap Bobroknya Oknum Birokrasi Bersama Mantan Kajari Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ditenggarai mangkrak empat kasus dugaan korupsi, Ketua LSM Komisi Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK,) M Trianto adakan gelar perkara bersama APH Polres Blitar bertempat di ruang gelar perkara Polres Blitar pada Selasa (02/11/22). Saat itu dari Polres dipimpin oleh Waka Polres Kompol Royke Hendrik Fransisco Betaubun, S.IP., S.I.K. didampingi Kasatserse AKP Tika Pusvitasari.
Ketua LSM KRPK M Trianto menyebutkan, dalam agenda pertemuan dengan APH sengaja meghadirkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar M. Amrulah, datang ke Polres Blitar sekitar pukul 12.00 WIB bersama sejumlah masyarakat korban mafia tanah di Blitar Selatan.
"Ada empat kasus dugaan tindak pidak pidana yakni 1 Dugaan korupsi KONI Kab Blitar yang melibatkan 12 anggota DPRD Kab Blitar 2014-2019," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
Kasus yang ke2 lanjut M.Trianto tentang dugaan mafia tanah yang diduga pelakunya adalah oknum anggota Polri. " Kami menduga adanya mafia tanah di Desa Bululawang Kec Bakung yang melibatkan oknum polres Kab Blitar, berikutnya persoalan Pembuat surat palsu KPK tahun 2018. Dan yang ke 4 adanya Dugaan korupsi Workshop Diknas Kab Blitar tahun 2012 yg sudah ada 5 tersangkanya, namun masih ada yang masih belum ditahan,"tandasnya.
Sementara itu Kasatserse Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari didampingi Waka Polres Blitar kepada wartawan mengatakan, terkait laporan kasu - kasus tersebut, pihaknya masih terus melakukan proses hukumnya, termasuk kasus yang menyeret anggota komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar.
" Semua sudah kita lakukan pemeriksaan dan kita tinggal menunggu koordinasi dengan tim ahli, sebenarnya berkas sudah rampung, tinggal kami menunggu berkas P 21 dari Kejaksaan Negeri Blitar, dan kami akan melengkapi berkas yang diminta JPU, dan segera kita lakukan gelar perkara dengan Kejaksaan,"ungkapnya
Ketua LSM KRPK berharap nanti pada peringatan hari korupsi tanggal 9 Desember nanti, karena ini menyangkut masalah keadilan hukum, maka kasus ini harus tuntas.
"Kami ingin APH memenuhi rasa keadilan hukum, dan kasus kasus korupsi di Kabupaten Blitar harus tuntas sampai putusan pengadilan,"pungkasnya.( za/mp)












.jpg)




