- BNN Gandeng Citilink, Perangi Narkotika Jalur Udara
- Safari Ramadan 1447 H, Bupati Eman Suherman Hadirkan Kehangatan dan Semangat SAE Keun di Putridalem
- Kolaborasi Lintas Komunitas, KRESHNA Foundation Dorong Strokers Sehat, Produktif, dan Sejahtera
- Gabungan Ormas dan Relawan Gelar Buka Puasa Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta
- Fraksi PDI-P Terima Lima Raperda, Soroti Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan
- Fraksi Demokrat Terima dan Siap Bahas Lima Raperda Strategis di Paripurna DPRD Barito Utara
- Fraksi PKB Soroti Lima Raperda dalam Paripurna II DPRD Barito Utara
- Fraksi Aspirasi Rakyat Dukung Lima Raperda, Tekankan Konsistensi Perencanaan dan Implementasi
- Saan Mustopa: Safari Ramadhan Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme Bung Karno
- Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro, Siap Layani 1.500 Paket MBG
KPU Jabar di Hari Pertama Pendaftaran, Bacaleg DPRD dan DPD RI Belum Ada

Keterangan Gambar : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan belum ada bakal calon legislatif di hari pertama pendaftaran.
MEGAPOLITANPOS.COM Jawa Barat, Bandung,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan belum ada bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Jawa Barat, yang mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran pada Senin ke Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut Kota Bandung.
"Belum ada yang daftar di hari pertama pendaftaran ini," kata Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haq, dikutip dari Antara di Bandung. Selasa, (02/05/2023).
Endun mengatakan pendaftaran bakal calon legislatif ini berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Baca Lainnya :
- Safari Ramadan 1447 H, Bupati Eman Suherman Hadirkan Kehangatan dan Semangat SAE Keun di Putridalem
- Saan Mustopa: Safari Ramadhan Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme Bung Karno
- Langkah Besar Transformasi Digital, Diskominfo Majalengka Tebar WiFi Gratis
- Anis Byarwati Hadiri Gema Ramadan Menwa Jayakarta, Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga
- Nilai 32,40 dari KLH, Ateng Sutisna: Sumedang Sedang Berdiri di Bibir Krisis Sampah!
"Untuk Senin hingga Sabtu pendaftaran dibuka dari jam 8 pagi hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan khusus untuk Minggu (14/5) nanti akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB," kata dia.
Pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dengan dokumen persyaratan sebagai berikut yakni pertama surat pengajuan menggunakan formulir model B-pengajuan-parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon. ** (Agit)

















