- Serka Asep Nandi Latih Security Baris Berbaris dan Bela Negara
- Launching Kampung Pancasila, Walikota Blitar Drs. M.Pd Ajak Masyarakat Gelorakan Ajaran Bung Karno
- Wakapolres Trenggalek Apresiasi Terselenggaranya Gerakan Pangan Murah Ini Maksudnya
- Jumat Curhat Di Kecamatan Gondang, Polres Tulungagung Sampaikan Pesan Pemilu Damai
- Kembangkan Duta Digital Go Global, BNI Rangkul PPI Hong Kong
- Tanggapan Anggota DPRD Sampang Komisi IV, Pegelaran Karapan Sapi Tdak Dianggarkan oleh Pemkab Sampang Dengan Alasan Refocusing
- BNI Dukung Sosialisasi NIT dan IKD Dukcapil kepada Diaspora di Hong Kong
- Menyumbang Devisa Negara, Kelapa Jadi Salah Satu Komoditas Unggulan di Indonesia
- Presiden Jokowi: Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial
- Sachrudin: Manasik Haji Untuk Membangun Potensi Spiritual dan Moral Anak Sejak Dini
KPU Jabar di Hari Pertama Pendaftaran, Bacaleg DPRD dan DPD RI Belum Ada

Keterangan Gambar : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan belum ada bakal calon legislatif di hari pertama pendaftaran.
MEGAPOLITANPOS.COM Jawa Barat, Bandung,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan belum ada bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Jawa Barat, yang mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran pada Senin ke Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut Kota Bandung.
"Belum ada yang daftar di hari pertama pendaftaran ini," kata Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haq, dikutip dari Antara di Bandung. Selasa, (02/05/2023).
Endun mengatakan pendaftaran bakal calon legislatif ini berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Baca Lainnya :
- PLT Walikota Bekasi Resmi Kukuhkan Karang Taruna, Diharap Pemuda/i Terus Berkarya0
- Bareskrim Polri Pastikan Video Kebocoran Hasil Pemilu 2024 Hoax, Penyebar Pertama Dicari0
- Theresia Megawati Anggota DPRD Kota Tangerang Dorong Makam Kapitein Oey Kiat Tjin Jadi Cagar Budaya 0
- Kapolres Majalengka di Wakili Wakapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Otda 2023 0
- Danramil 02/Btc Melekat Komunikasi dan Koordinasi dengan Ketua Kasbi0
"Untuk Senin hingga Sabtu pendaftaran dibuka dari jam 8 pagi hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan khusus untuk Minggu (14/5) nanti akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB," kata dia.
Pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dengan dokumen persyaratan sebagai berikut yakni pertama surat pengajuan menggunakan formulir model B-pengajuan-parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon. ** (Agit)
