- Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara
- Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja.
- Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat.
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, Sachrudin Minta Aparat Wilayah Lebih Sigap.
- Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Ulama dan Umaro, Sachrudin: Bangun Kota dengan Kepedulian.
- Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2026, Bupati Tangerang Tandaskan Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Formalitas.
- Buka Seleksi Wawancara Kanvas Gemilang 2026, Wabup Intan Dorong Inovasi Masyarakat untuk Percepat Pembangunan.
- Romy Soekarno Gandeng KPU Kota Blitar Dorong Gen Z Jadi Pengawal Demokrasi Digital.
- Kamenag Kab Tangerang Dampingi Stafsus Kementrian Agama Persoalan GKPI.
Kontroversi Jalan Hot Mix Tanpa Identitas di Minggirsari Wabup Rahmat Angkat Bicara

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pembangunan jalan hot mix yang terletak di jalan Arjuno desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro menuai polemik dari masyarakat, pasalnya proyek yang usai dikerjakan tanpa papan nama tidak juga menyebutkan sumber dana serta volume dan nama pihak ke tiga selaku pelaksana. Padahal dalam aturan penyedia barang dan jasa melalui Perpres Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara aturan jelas tidak bisa dibantahkan, semua mekanisme harus dilalui. Proyek tanpa papan nama patut dipertanyakan .
Terkait hal tersebut Wabup Blitar Ramat Santoso S.H, M.H Santoso menanggapi santernya polemik di masyarakat yang mensinyalir bahwa proyek di jalan Arjuno Minggirsari diduga proyek bodong, Rahmat Santoso angkat bicara Sabtu malam (06/05/2023) " Terkait kegiatan proyek yang menggunakan dana pribadi, tidak ada penyebutan volume panjang kali lebar dan tingginya pekerjaan,"ungkapnya
Baca Lainnya :
- Romy Soekarno Gandeng KPU Kota Blitar Dorong Gen Z Jadi Pengawal Demokrasi Digital.
- Romy Soekarno : Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial.
- Praktisi Hukum M Haryono S.H., M.H., : Elim Tyu Samba Masih Layak Menggunakan Azas Praduga Tak Bersalah ini Penjelasanya.
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
Rahmat Santoso yang juga ketua DPP IPHI ini juga menekankan, pembangunan yang menggunakan anggaran negara, baik jalan, drainage, talut maupun saluran, papan nama proyek harus terpasang secara jelas sebelum pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan.

"Kalau terkait paket pekerjaan Hotmix Jalan Gang Arjuno, Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar yang sudah dikerjakan itu dan tidak ada papan nama proyeknya, bisa dari bantuan dana pribadi saya juga bisa tidak, karena setelah hari raya tim saya belum melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan," jelas Wabup Rahmat.
Rahmat Santoso juga memastikan secara aturan, bahwa setiap pelaksanaan kegiatan proyek fisik dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Blitar, maupun Dinas lainya pasti terpasang papan nama proyek dengan baik. ** (za/mp)











.jpg)




