- Kemhan RI dan Departemen War AS Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan, MDCP
- Walkot Munjirin Dorong Gerakan Pilah Sampah Perkantoran
- Viral Sekolah Rusak di Majalengka! Kadisdik Buka Fakta : Sudah Diusulkan, Tapi Terbentur Aturan Pusat
- Apel Pagi di PUPR, Bupati Barito Utara Dorong Kinerja Responsif dan Profesional
- Pemkab Barito Utara Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat SICANTIKS 2026
- Bupati Shalahuddin Buka Kegiatan SICANTIKS 2026, Dorong Literasi Keuangan Syariah di Barito Utara
- TPAKD Jadi Kunci, Pemkab Barito Utara Percepat Akses Keuangan hingga Pelosok
- Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Daerah
- KH Maman Imanulhaq : Jangan Mainkan Tiket Haji, Ini Soal Keadilan Umat!
- Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan
Kontraktor Proyek pengerjaan jalan di lingkungan Ciledug Kena Semprot Kadis

Keterangan Gambar : Objek pengerjaan jalan
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang, Ciledug,- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kontraktor pelaksana pembangunan jalan lingkungan yang diduga curang.
Hal itu disampaikan M Rachmat Rogianto menanggapi Proyek pengerjaan jalan di lingkungan RW 04 Kelurahan Sudimara Selatan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang yang diduga sarat kecurangan.
"Kita sudah lakukan peneguran keras terhadap pihak ketiga yang mengerjakan proyek jalan lingkungan di Ciledug Kota Tangerang," ungkap M Rachmat Rogianto melalui sambungan telphonenya senin (26/12/2022).
Baca Lainnya :
- KH Maman Imanulhaq : Jangan Mainkan Tiket Haji, Ini Soal Keadilan Umat!
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL
- PAD Majalengka Melejit! Pajak Kendaraan Sumbang Rp 83,6 Miliar, Sinyal Kuat Ekonomi Daerah Bangkit
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembayaran sebelum pekerjaan yang tengah dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Pekerjaan belum selesai, kita mau pekerjaan itu diselesaikan dan disempurnakan, sebelum itu dilakukan tentunya kami tidak akan ada pembayaran," tukas M Rachmat Rogianto.
Hal itu mengacu pada rekomendasi teknis yang telah diterima dari konsultan pengawasan yang melakukan inspeksi terhadap pekerjaan yang menjadi polemik ditengah - tengah masyarakat.
"Mereka konsultan sudah merekomendasikan hal itu," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Konsultan yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan yakni Fikri dari CV Three Consultan membenarkan telah melayangkan surat rekomendasi atas dugaan kecurangan yang dilakukan kontraktor pelaksana Proyek pengerjaan jalan di lingkungan RW 04 Kelurahan Sudimara Selatan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang yang diduga sarat kecurangan.
"Betul pak saya sudah membaca, terkait pekerjaan dilokasi tersebut tim konsultan pengawas sudah memberi teguran tegas kepada pihak pelaksana pak, kita sudah memberi surat teguran terkait mutu tersebut," tulis Fikri dalam pesan singkatnya.
Dalam surat tersebut, ada beberapa hal yang harus digarisbawahi dan menjadi perhatian oleh kontraktor pelaksana proyek jalan lingkungan di Ciledug Kota Tangerang.
"Melakukan layer ulang pak mengganti material sesuai dengan spesifikasi mutu yg sudah direncanakan,"tulis Fikri lagi.

















