- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
- Dari UMKM hingga Pantai Teluk Nipah, Relawan Bakti BUMN Tinggalkan Manfaat untuk Desa Bulok
- Sinergi DPRD dan Pemkab Perkuat Arah Pembangunan melalui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
Kontraktor Proyek pengerjaan jalan di lingkungan Ciledug Kena Semprot Kadis

Keterangan Gambar : Objek pengerjaan jalan
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang, Ciledug,- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kontraktor pelaksana pembangunan jalan lingkungan yang diduga curang.
Hal itu disampaikan M Rachmat Rogianto menanggapi Proyek pengerjaan jalan di lingkungan RW 04 Kelurahan Sudimara Selatan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang yang diduga sarat kecurangan.
"Kita sudah lakukan peneguran keras terhadap pihak ketiga yang mengerjakan proyek jalan lingkungan di Ciledug Kota Tangerang," ungkap M Rachmat Rogianto melalui sambungan telphonenya senin (26/12/2022).
Baca Lainnya :
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembayaran sebelum pekerjaan yang tengah dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Pekerjaan belum selesai, kita mau pekerjaan itu diselesaikan dan disempurnakan, sebelum itu dilakukan tentunya kami tidak akan ada pembayaran," tukas M Rachmat Rogianto.
Hal itu mengacu pada rekomendasi teknis yang telah diterima dari konsultan pengawasan yang melakukan inspeksi terhadap pekerjaan yang menjadi polemik ditengah - tengah masyarakat.
"Mereka konsultan sudah merekomendasikan hal itu," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Konsultan yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan yakni Fikri dari CV Three Consultan membenarkan telah melayangkan surat rekomendasi atas dugaan kecurangan yang dilakukan kontraktor pelaksana Proyek pengerjaan jalan di lingkungan RW 04 Kelurahan Sudimara Selatan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang yang diduga sarat kecurangan.
"Betul pak saya sudah membaca, terkait pekerjaan dilokasi tersebut tim konsultan pengawas sudah memberi teguran tegas kepada pihak pelaksana pak, kita sudah memberi surat teguran terkait mutu tersebut," tulis Fikri dalam pesan singkatnya.
Dalam surat tersebut, ada beberapa hal yang harus digarisbawahi dan menjadi perhatian oleh kontraktor pelaksana proyek jalan lingkungan di Ciledug Kota Tangerang.
"Melakukan layer ulang pak mengganti material sesuai dengan spesifikasi mutu yg sudah direncanakan,"tulis Fikri lagi.

















