- Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan _Roadmap_ Penetapan LSD di 2026
- Dari Kampus ke Desa, 304 Taruna/i STPN Ambil Peran Menguatkan Data Tanah Masyarakat di Jawa Tengah
- Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Pemkab Barut Dan BNNP Kalteng Gelar Audensi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- Hotel 88 Batu Licin Resmi Hadir Februari 2026: Pilihan Utama Menginap di Pusat Bisnis Tanah Bumbu
- Edukasi Robotika Sejak Dini Dimulai di SDN 01 Menteng
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- Kemenkop Dan BP Taskin Bersinergi Lakukan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Permanen Melalui Koperasi
- Menteri UMKM: Penindakan Impor Ilegal Perkuat Perlindungan dan Daya Saing UMKM
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
Kontraktor Proyek pengerjaan jalan di lingkungan Ciledug Kena Semprot Kadis

Keterangan Gambar : Objek pengerjaan jalan
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang, Ciledug,- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kontraktor pelaksana pembangunan jalan lingkungan yang diduga curang.
Hal itu disampaikan M Rachmat Rogianto menanggapi Proyek pengerjaan jalan di lingkungan RW 04 Kelurahan Sudimara Selatan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang yang diduga sarat kecurangan.
"Kita sudah lakukan peneguran keras terhadap pihak ketiga yang mengerjakan proyek jalan lingkungan di Ciledug Kota Tangerang," ungkap M Rachmat Rogianto melalui sambungan telphonenya senin (26/12/2022).
Baca Lainnya :
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
- Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembayaran sebelum pekerjaan yang tengah dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Pekerjaan belum selesai, kita mau pekerjaan itu diselesaikan dan disempurnakan, sebelum itu dilakukan tentunya kami tidak akan ada pembayaran," tukas M Rachmat Rogianto.
Hal itu mengacu pada rekomendasi teknis yang telah diterima dari konsultan pengawasan yang melakukan inspeksi terhadap pekerjaan yang menjadi polemik ditengah - tengah masyarakat.
"Mereka konsultan sudah merekomendasikan hal itu," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Konsultan yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan yakni Fikri dari CV Three Consultan membenarkan telah melayangkan surat rekomendasi atas dugaan kecurangan yang dilakukan kontraktor pelaksana Proyek pengerjaan jalan di lingkungan RW 04 Kelurahan Sudimara Selatan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang yang diduga sarat kecurangan.
"Betul pak saya sudah membaca, terkait pekerjaan dilokasi tersebut tim konsultan pengawas sudah memberi teguran tegas kepada pihak pelaksana pak, kita sudah memberi surat teguran terkait mutu tersebut," tulis Fikri dalam pesan singkatnya.
Dalam surat tersebut, ada beberapa hal yang harus digarisbawahi dan menjadi perhatian oleh kontraktor pelaksana proyek jalan lingkungan di Ciledug Kota Tangerang.
"Melakukan layer ulang pak mengganti material sesuai dengan spesifikasi mutu yg sudah direncanakan,"tulis Fikri lagi.
















