Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panggil Managemen Pabrik Gula RMI Akibat Kerusakan Jalan

By Johan MP 05 Feb 2022, 13:46:20 WIB Headline
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panggil Managemen Pabrik Gula RMI Akibat Kerusakan Jalan

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Blitar-Kelompok masyarakat sekitar pabrik gula Rejoso Manis Indonesia (RMI) Kecamatan Binangun, tetap mempermasalahkan kerusakan jalan yang kondisinya makin parah akibat muatan armada pengangkut tebu yang over tonage, untuk permasalahan ini sejumlah perwakilan masyarakat terdampak mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blitar, selanjutnya Komisi III DPRD Kabupaten Blitar kembali mengelar Hearing pada Jumat ( 04/02/22). Acara hearing dihadiri oleh perwakilan warga di sekitar pabrik gula RMI , Kepala DLH Kabupaten Blitar, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, serta dari managemen RMI. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panoto, kepada wartawan menyebutkan kegiatan hari tersebut, merupakan tindak lanjut progres pengaduan masyarakat yang disampaikan ke komisi. "Dari hasil Hearing sebelumnya, kami komisi III ingin melihat sejauh mana perkembangan dari yang sudah disepakati antara pabrik RMI dengan warga," kata Panoto. Tak hanya itu komisi III terkait RMI juga menerima laporan berbagai pihak, seperti dari Dinas Lingkungan Hidup, melaporkan dari sisi pencemaran yang saat ini sudah berada di bawah ambang batas, "Masalah pencemaran ini sudah berada di bawah baku mutu, artinya ini sudah masuk kategori aman dari pencemaran," tandasnya. Sisi lain dari Dinas perhubungan Kabupaten Blitar juga menyampaikan jika terjadi persoalan ada mekanisme yaitu ada satu aturan tertentu yang memberikan peluang seperti Forum Komunikasi jadi kalau ada persoalan terkait jalan dan transportasi maka ada forum yang bisa di pakai sebagai media dan solusi. Sedangkan dari Dinas PUPR , memberikan penjelasan bahwa sudah ada anggaran yang dikeluarkan untuk memperbaiki jalan, namun mengingat jalan yang harus di perbaiki banyak, maka di minta managemen RMI untuk membantu dalam hal percepatan fasilitasi untuk memperbaiki jalan yang rusak. Panoto juga menyampaikan hasil pertemuan yang disampaikan managemen RMI, bahwa RMI menyanggupi permintaan OPD terkait Dinas PUPR yang sudah membantu untuk fasilitasi perbaikan jalan. Namun, menurut Panoto sampai ini hari ini belum bisa tuntas, sehingga diperlukan komitmen dari RMI dan Dinas PUPR untuk secepatnya memfasilitasi terkait perbaikan jalan. Terkait masih belum bolehnya mobil operasional RMI melewati jalan, Panoto menjelaskan bahwa hal tersebut bukan ditutup tetapi pemilahan jalan, artinya masyarakat umum masih bisa lewat kecuali hanya kendaraan tertentu, yang berkaitan dengan operasional perusahaan sampai masyarakat bisa menerima terkait perbaikan jalan, dan juga tuntutan tuntutan lain yang tidak terpisahkan," ujar Panoto yang juga politisi dari PKB ini. Agus perwakilan dari warga terdampak saat diwawancarai mengatakan agenda pertemuan hari ini terkait perbaikan infrastruktur yang saat ini sudah di perbaiki namun belum selesai, kedua tuntutan masyarakat tentang pembentukan Paguyuban. Ketika ditanya mobil operasional RMI yang besar atau melebihi tonage apa sudah boleh melewati boleh masuk?, Agus perwakilan warga Desa Ngembul mengatakan belum boleh masuk. "Selain jalan masyarakat juga minta kepada fihak RMI agar Paguyuban yang nanti di bentuk bisa menjadi Mitra kontrolnya RMI," ujar Agus.( za/mp).




  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026
  • Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea

    🕔02:32:38, 14 Jan 2026