Ketua DPRD Kab.Blitar Sampaikan Alasan Boikot Rapat Perubahan KUA- PPAS tahun 2022

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kab.Blitar Suwito
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Dua kali rapat paripurna pembahasan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS tidak quorum karena fraksi PDI Perjuangan yang memiliki 19 kursi tetap tidak hadir pada rapat paripurna pertama dan ke dua alasannya selama dua pemerintahan bupati sekarang dinilai visi misinya tidak berjalan, hal ini dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto Selasa (16/08/2022).
"Kenapa Fraksi PDI P sampai rapat ke dua tidak hadir, itu karena sampai saat ini Fraksi PDIP belum melihat Perubahan dari yang diajukan eksekutif, sedangkan kita sangat berharap ada komunikasi, misal pengentasan kemiskinan itu riil implementasinya seperti apa, ada berapa warga miskin, dan bagaimana penyelesaiannya Pemerintah dalam visi misi Bupati kan sudah menyampaikan serta RPJM kan sudah ada,” ungkapnya.
Masih ujar Suwito yang didampingi Sugeng Suroso Ketua fraksi menyebut, Eksekutif misal berbicara soal kesehatan, Stunting, pemulihan ekonomi, pengangguran, dan lapangan kerja ini juga dianggap tidak tegas.
Baca Lainnya :
- Komisi III DPRD Berharap, Pembangunan Kota Tangerang Diatas Rata-Rata
- Komsos dengan Perangkat Kelurahan, Digunakan Babinsa Komunikasi Dua Arah
- Warga Sidorejo Kecamatan Doko Laporkan HGU PT Perkebunan Ke Kejari Kabupten Blitar, ini Sebabnya
- Babinsa Ajak Warga Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem
- Wakil Bupati Asahan Hadiri Seminar Pendidikan
dari PDIP belum melihat urgensinya nya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), dan perubahan anggaran ini untuk kepentingan pengentasan kemiskinan, pengangguran, pemulihan ekonomi, dan pelayanan kesehatan menekan stunting itu yang tidak signifikan.
Pihaknya berpendapat jangan semua itu dilakukan menjadi kebiasaan yang tidak bagus PAK dilakukan hanya kejar waktu saja, Dewan juga harus tahu semua subtansi dan tujuannya seperti apa.
“Kami sebenarnya sangat mengharapkan adanya kejelasan terkait hal itu secara signifikan, ini kesannya semrawut, bagaimana tupoksi TAPD dengan TP2ID, yang itu ranah rumah tangga Bupati.
"Kita jelaskan kalau Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD fungsinya ya sebagai tim anggaran pemerintah daerah. Bupati menugaskan TAPD itu untuk menjembatani, keputusan politik itu menjadi keputusan program teknis yang akan dilakukan OPD. Jadi ada jembatan politisnya, makanya TAPD ini untuk menterjemahkan kemauan politik Bupati menjadi sebuah program-program, sehingga bisa jalan beriringan,"tandas Suwito
Bila hal ini kaitkan dengan dua agenda rapat paripurna yang tidak quorum, pihaknya menyatakan sampai detik ini PDIP belum melihat itu frame kebijakan Bupati masih perlu pembahasan lagi di internal eksekutif sebelum di paripurnakan.
" Inilah kebijakan yang muaranya sangat besar dirasakan oleh masyarakat, sehingga antara kemauan politik bisa diterjemahkan menjadi program oleh TAPD. Sedangkan TP2ID itu di bentuk untuk memberi saran kepada Bupati, bukan kepada Dewan, ini keliru.Dari pada nanti Paripurna tidak quorum lagi, silahkan dijadwal internal di eksekutif dulu agar semua program visi misi terukur dan terarah secara masif karena kalau tidak quorum tentu akan menjadi banyak penafsiran miring,"pungkasnya.(za/mp)
