Breaking News
- Biro SDM Polda Metro Jaya Jalin Kerjasama dengan Empat Perguruan Tinggi
- Menkop: Eksistensi Kopdes Merah Putih Merupakan Implementasi Dari Prabowonomics
- Paripurna III DPRD Barito Utara, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Lima Raperda
- Anggota DPRD Barito Utara Semarakkan Safari Ramadhan di Lahei Barat, Pererat Silaturahmi Hingga Pelosok Desa
- Robot Wudhu Otomatis hingga Robot Sumo, Wapres Gibran Tinjau Karya Santri Didampingi PRSI
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK
- PLN UID Jakarta Raya Perkuat Ketahanan Air Tanah Lewat Bantuan 12 Mesin Bor
- Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo
- AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail
- Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
Kepala BP2MI Beberkan Dugaan Praktik Pemalsuan Dokumen Biaya Penempatan CPMI Tujuan Taiwan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membeberkan adanya dugaan praktik pemalsuan keabsahan dokumen terkait biaya penempatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tujuan Taiwan yang diduga dilakukan beberapa perusahaan penempatan. Disebutkan Benny, dugaan praktik pemalsuan tersebut diantaranya ditemukan di Serang, Jakarta, dan Bandung. "Terdapat 6 perusahaan di Serang yang terbukti menggunakan cap palsu UPT BP2MI Serang dan pemalsuan tanda tangan petugas dalam dokumen SPBP," ungkap Benny, di Kantor Pusat BP2MI, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Sementara di Jakarta, lanjut Benny, ada 4 perusahaan diduga melakukan pemalsuan cap UPT BP2MI Jakarta. "Untuk wilayah Bandung, ditemukan pemalsuan tanda tangan dan cap salah satu staf UPT BP2MI Bandung pada dokumen terkait biaya penempatan," sambungnya. Benny menduga praktik menggunakan cap palsu dan tanda tangan itu dilakukan untuk mempermudah proses pengajuan visa untuk CPMI yang akan bekerja di Taiwan. Dilansir dari laman antaranews, praktik tersebut terungkap setelah BP2MI menerima surat dari Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (Taipei Economic and Trade Office/TETO) perihal keaslian stempel beberapa UPT BP2MI yang digunakan pada dokumen legalisir biaya penempatan CPMI ke Taiwan. Kemudian BP2MI mengirimkan surat balasan kepada TETO tertanggal 11 Mei 2022 terkait hal tersebut. "Apa yang diduga oleh TETO, kami sudah menyatakan kebenaran atas pemalsuan tersebut," ujar Benny, Selain itu Benny menuturkan, beberapa barang bukti cap palsu telah diamankan dan beberapa pelaku pemalsuan telah teridentifikasi. "BP2MI telah melaporkan pemalsuan tersebut ke pihak kepolisian," cetus Benny. Pihaknya juga akan berkirim surat dan meminta kepada TETO untuk melakukan penolakan terhadap pengajuan visa dengan dokumen palsu tersebut. "BP2MI juga akan mengambil langkah berkirim surat kepada TETO untuk melakukan penolakan terhadap pengajuan visa dengan dokumen bodong dan pembatalan terhadap visa yang telah terlanjur dikeluarkan," cetus Benny.
















