- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
- AC Manual vs AC Digital di Mobil Modern: Prinsip Sama, Cara Rawatnya Tak Boleh Salah
- Raymond Indra dan Joaquin Ukir Runner-up di Istora, Disebut Penerus Kevin/Marcus
- Anggota DPRD Barito Utara Nilai ORARI Tetap Strategis di Tengah Perkembangan Teknologi
Kemenkop UKM Lakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Poetra Nusantara Law Office

Keterangan Gambar : Executive Director Poetra Nusantara Law Office Willy Lesmana Putra (dua dari kiri) menerima surat kerjasama dari Deputi Usaha Mikro Dr. Yulius MA di Kantor Kemenkop-UKM, (Selasa/27/2024).
MEGAPOLITANPOS.COM (Jakarta) - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia menandatangani kerjasama dengan Kantor Hukum Poetra Nusantara atau Poetra Nusantara Law Office tentang pelaksanaan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil sebagai pelaksanaan amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, pada Selasa (27/02/2024).
Penandatanganan Kerjasama tersebut oleh Kementerian Koperasi dan UKM diwakili oleh Deputi Usaha Mikro Dr. Yulius, M.A. dan Poetra Nusantara Law Office yang diwakili oleh Willy Lesmana Putra sebagai Executive Directornya.
Dalam sambutannya Dr. Yulius, M.A mewakili Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan program ini diharapkan mampu membantu pelaku UMKM khususnya pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan konsultasi, pendampingan atau bantuan hukum terkait dengan usahanya baik secara litigasi maupun non litigasi.
Baca Lainnya :
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
Pada kesempatan itu, Willy Lesmana Putra menjelaskan jika ia mewakili Poetra Nusantara Law Office berterima kasih kepada pemerintah melalui Kemenkop UKM yang sudah memberikan kepercayaannya kepada Kantor Hukum Poetra Nusantara atau Poetra Nusantara Law Office. Ia menyatakan siap menjadi bagian dari pelaksanaan amanah Undang-Undang Cipta Kerja dan PP No. 7 Tahun 2021 dengan memberikan layanan Konsultasi Hukum, Mediasi, Penyusunan Dokumen Hukum, Negosiasi, Penyuluhan Hukum. Atau dengan kata lain melaksanakan program ini baik secara litigasi maupun non litigasi kepada pelaku UMKM khususnya pelaku usaha mikro dan kecil.
Acara tersebut dilaksanakan di lantai V Kantor Kementerian koperasi-UKM yang disiarkan secara hybrid. Dihadiri oleh para pejabat dan para staf dari Kementerian Koperasi UKM Republik Indonesia, Dinas Koperasi UKM dari berbagai Pemerintah Daerah, kantor hukum yang terpilih serta para undangan lainnya. (*)




.jpg)







.jpg)




