Kasus Ginjal Akut Muncul Lagi di DKI, Komisi E Minta Dinkes Periksa Kembali Peredaran Obat Pemicu

By Sigit 07 Feb 2023, 11:21:46 WIB DKI Jakarta
Kasus Ginjal Akut Muncul Lagi di DKI, Komisi E Minta Dinkes Periksa Kembali Peredaran Obat Pemicu

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo


MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menanggapi terkonfirmasinya dua Kasus Ginjal Akut di DKI Jakarta baru-baru ini.

“Saya prihatin dengan ditemukannya dua kasus ginjal akut baru. Kita harus kembali bergerak cepat melindungi anak-anak kita dari bahaya penyakit ini,” kata Ara sapaan akrab Anggara.

Ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memeriksa kembali dengan seksama peredaran obat sirup yang diduga menjadi pemicu kasus ini.

Baca Lainnya :

“Dinkes harus lakukan investigasi dan pemeriksaan lagi terhadap obat-obat yang beredar karena diduga penyebabnya masih dari obat sirup. Tindak tegas apotek yang tidak mengikuti instruksi dari Dinkes soal peredaran obat ini,” tambahnya.

Tak kalah penting, Ia juga menekankan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyakit ini juga harus gencar dilakukan.

“Sosialisasi pencegahan penyakit pada anak juga penting dilakukan seperti Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan edukasi tentang peredaran obat yang dilarang,” tutup Ara. ** (Jhn)




  • Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat

    🕔15:35:40, 12 Mar 2026
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

    🕔15:39:46, 12 Mar 2026
  • Cegah Perundungan di Sekolah, Kapolda Metro Jaya Hadirkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah

    🕔18:46:55, 11 Mar 2026
  • Operasi Ketupat Jaya 2026 Siagakan 6.802 Personel Gabungan

    🕔19:59:37, 09 Mar 2026
  • Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O\'brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

    🕔23:55:31, 08 Mar 2026