- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Sabet Anugerah Ops Tumpas Narkoba Semeru 2025 dari Kapolda Jatim

Keterangan Gambar : Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Sabet Anugerah Ops Tumpas Narkoba Semeru 2025 dari Kapolda Jatim
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Keseriusan Polres Blitar Kota memberangus peredaran obat - obatan terlarang telah
membuahkan hasil yang luar biasa, ini catatan prestasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menerima anugerah dari Kapolda Jawa Timur. Kasat Reskoba Polres Blitar Kota, AKP Rokani, S.H., berhasil meraih penghargaan peringkat pertama dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 atas keberhasilannya mengungkap kasus dengan jumlah barang bukti terbanyak.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jawa Timur, Kombespol Roberts Da Costa, S.I.K., M.H., dalam kegiatan Rakernis yang digelar pada 27–28 November 2025 di Hotel Singgasana, Kota Batu. Momen ini menjadi bukti komitmen kuat Polres Blitar Kota dalam memerangi peredaran narkoba.
Baca Lainnya :
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
Kombespol Roberts Da Costa menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satreskoba Polres Blitar Kota yang dinilai berhasil bekerja secara efektif dan terukur. Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan itu, tim berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu-sabu, pil dobel L, hingga obat keras berbahaya lainnya.
Dari seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur, Polres Blitar Kota tercatat sebagai satuan yang menyita barang bukti terbanyak. Capaian tersebut menunjukkan tingginya intensitas serta keberhasilan penindakan di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu Kasat Reskoba Polres Blitar Kota, AKP Rokani, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hasil kerja individu, melainkan buah dari kekompakan seluruh anggota. Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba membutuhkan ketelitian, ketekunan, serta kemampuan analisis yang kuat dalam setiap proses penyelidikan.
“Penghargaan ini bukan semata mata untuk saya, melainkan untuk seluruh tim yang telah bekerja siang malam. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di Kota Blitar,” ujarnya.
Tidak hanya fokus pada penindakan, Satreskoba Polres Blitar Kota juga gencar melakukan kegiatan pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi di sekolah, komunitas pemuda, serta kelompok masyarakat. Langkah ini menjadi strategi penting untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Prestasi ini diharapkan mampu memacu semangat jajaran kepolisian untuk meningkatkan kinerja pada operasi berikutnya. Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus mengamankan wilayah dari ancaman narkotika.
Dengan capaian tersebut, Polres Blitar Kota tidak hanya mengharumkan nama institusi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba. Dukungan pun mengalir dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga komunitas lokal atas kinerja gemilang yang telah ditorehkan.
Atas keberhasilan ini, Kapolres Kota Blitar juga sangat mengapresiasi kerja keras dan dukungan semua pihak secara peduli memberikan laporan penyakit masyarakat atas pengaruh obat obatan terlarang, seperti ganja, sabu, pil lexotan double L dan sejenisnya. ( za/mp)














