- Pendam Jaya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Pembinaan Media Massa.
- Kodam Jaya Gelar Hit & Eat, Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Jakarta.
- Onderdil YSP Dukung Hit & Eat Kodam Jaya, 2.300 Paket Dibagikan kepada Ojol.
- BRI Life Raih Dua Penghargaan Silver di The Best Contact Center Indonesia 2026
- BNI Sahabat Sekolah Rakyat Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa di Sulawesi Selatan
- Program Revitalisasi di Blitar Disinyalir Banyak Campur Tangan Siapa Mereka ? .
- Pasangan Suami Istri Resmi Maju Pilkades Kedungbanteng 2026-2031 \"Dua Hati Satu Tujuan\".
- Perkuat Nilai Kejuangan di Momentum HUT TNI ke-81 Pangdam V/ Brawijaya Nyekar ke MBK Apa Pesanya.
- Dari Celengan ke Buku Rekening, Siswa Sekolah Rakyat Belajar Menabung bersama BNI
- DPKPP Majalengka Tegur CV Adibrata Jaya Persada soal Proyek Sumberjaya
Kapolda Pimpin Pemusnahan Kasus Narkoba Hasil Ungkap Ditresnarkoba dan Polrestro Jakpus Periode Juli-September 2023

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Sebanyak ratusan kilogram narkoba jenis Sabu dan Ganja serta puluhan ribu butir pil Ekstasi hasil ungkap kasus narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, dimusnahkan. Kegiatan pemusnahan ratusan barang bukti narkotika tersebut digelar di halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Pantauan di lokasi, hadir memimpin kegiatan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan didampingi Wakapolda Brigjen Suyudi Ario Seto, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Hengki serta PJU lainnya. Dan turut hadiri pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Tinggi Jakarta, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan sejumlah organisasi anti madat.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat periode Juli hingga September 2023.
Baca Lainnya :
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
"Barang bukti yang kami musnahkan pada kegiatan hari ini sebagai berikut, ganja 200,67 kg, sabu 279,44 kg, pil ekstasi 60.800 butir," sebut, Hengki.

Dijelaskan Hengki, selain menyita barang bukti, selama kurun tiga bulan terakhir tersebut juga telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan 2.053 tersangka.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta rencana kerja Polda Metro Jaya dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2023," beber Hengki.
Dalam pemusnahan, lanjut Hengki, ada sitaan narkoba yang disisihkan untuk dijadikan barang bukti di peradilan.
"Sabu sebanyak 708,62 gram, ganja 16,19 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 120 butir," terang Hengki.
Eks Kapolres Metro Bekasi Kota ini juga mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas Polri, khususnya satuan kerja Direktorat Reserse Narkoba.
"Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barbuk (barang bukti) narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," cetusnya.
Adapun barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan oleh Polda Metro Jaya menggunakan mesin pembakaran atau insinerator.
"Pemusnahan barbuk selanjutnya akan dimusnahkan menggunakan insinerator di RSPAD Gatot Subroto," tukasnya. **(Anton)





.jpg)







