- Kajari Kota Tangerang Sebut Pemberitaan Panti Pijat Mawar Bodas Ngaco.
- Majalengka Creative Festival 2026 Dorong UMKM Perluas Pasar
- Suswati : Hari Santri Nasional Bagian Intergral Wujudkan Generasi Muda yang Akhlaqul Kharimah.
- Danramil 01/Tgr Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kota Tangerang Tahun 2026.
- Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan.
- Patroli Malam, Babinsa Dan Komduk Pastikan Wilayah Aman.
- Direktur Tim HRI Alvin Bahar Puji Konsistensi Pembalap Muda Mereka
- Kementerian UMKM Percepat Pemulihan UMKM di Kepulauan Nias melalui Tiga Program Terintegrasi
- Koramil 08/Pamulang Gelar Program Army Go To School di SMK Sasmita Jaya 1.
- Menhub Dudy Bertemu Kapolri Jenderal Suyudi, Perkuat Kolaborasi Sektor Transportasi
Kajari Kota Tangerang Sebut Pemberitaan Panti Pijat Mawar Bodas Ngaco.

Keterangan Gambar : Kajari Kota Tangerang Pradana menanggapi pemberitaan mengenai dugaan oknum jaksa yang disebut membekingi tempat pijat di wilayah Kotabumi.
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG- Melansir dari citranewsindonesia.com, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Pradana menyebut pemberitaan mengenai dugaan adanya oknum jaksa yang membekingi tempat pijat yang diduga menyediakan layanan esek-esek di wilayah Kotabumi sebagai berita “ngaco”. Dalam percakapan melalui WhatsApp dengan wartawan yang menerbitkan berita tersebut. Selasa (20/10/2026).
Pernyataan itu muncul setelah media menerbitkan berita berjudul “Panti Pijat Esek-esek di Kotabumi Diduga Dibekingi Oknum Jaksa? APH Pasar Kemis Tutup Mata”.
Dalam percakapan tersebut, Pradana menanggapi pemberitaan itu dengan mengatakan berita tersebut ngaco.
Baca Lainnya :
- Kajari Kota Tangerang Sebut Pemberitaan Panti Pijat Mawar Bodas Ngaco.
- Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi.
- Dugaan Ancaman Golok Saat Ibadah GKPI Rajeg, LBH Gekira Desak Penyelidikan Menyeluruh
- Solidaritas Untuk Band Sukatani
“Ya ngaco lah. Namanya media yang kompeten, kalau pihak menyampaikan ada beking, dikejar dong siapa namanya, tugas di mana. dan dihubungi, bukan buat tulisan yang bias,” ujar Pradana sebagaimana dikutip dari percakapan WhatsApp dengan pihak media.
Dalam percakapan yang sama, Pradana meminta doanya agar dimutasi dari Kota Tangerang.“Doain aja sy cepet mutasi om keluar dari Kota Tangerang,” ungkapnya tanpa menjelaskan maksud dari pesan tersebut.
Sementara Adib Miftahul Akademisi dan Analis Kebijakan Publik mengatakan seharusnya kejari kota Tangerang melakukan investigasi ke dalam, tidak harus terburu-buru mengatakan berita tersebut ngaco.
Adib mengatakan dari berita yang ia sudah baca, prinsip kaidah jurnalistik atau prinsip cover both side sudah ditempuh, yaitu ada pihak-pihak yang terkait sudah dimintai pendapatnya.
"Saya melihat dari berita yang sudah tayang, sudah menempuh kaidah jurnalistik, pihak-pihak terkait sudah diminta pendapatnya, termasuk dugaan karyawan usaha yang menyebutkan dibekingi oleh oknum kejaksaan," ujarnya.
Adib yang sudah dua tahun sebagai peniliti di Dewan Pers, yang disebut oleh Dewan Pers sebagai Peniliti Indeks Kemerdekaan Pers di Banten, mengatakan berita tersebut sudah benar dan sudah menempuh prinsip jurnalistik.
Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan adanya oknum jaksa yang disebut membekingi tempat pijat tersebut, termasuk identitas pihak yang dimaksud dan bukti yang mendasari dugaan itu.
Media tetap membuka ruang bagi klarifikasi dari Kajari Kota Tangerang maupun pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang, akurat, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.(Tus)




.jpg)








