- Lansia dan Disabilitas Warga Desa Bululawang Bersyukur BLT-DD Mengucur
- Ribuan Kendaraan Serbu Puncak, Polisi Berlakukan One Way Lebih Awal
- Mendikdasmen: Pendidikan Tak Cukup Sekadar Angka, Karakter Bangsa Harus Dibangun
- Hadiri Hardiknas 2026, Ketua DPRD Barito Utara Perkuat Komitmen Pendidikan
- Bupati Barut Dalam Moment Hardiknas, Sekolah Jadi Pilar Integrasi Sosial Melalui Pendidikan Inklusif dan Holistik
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Proyek Jaringan Irigasi Disorot, Dugaan Penyimpangan Menguat di Majalengka
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
Ini Penjelasan Bank Nasional Terkait Pemblokiran Sepihak Rekening PWI Jaya

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta-- Pihak holding Bank Nasional melalui Corporate Secretary Okki Rushartomo memberikan penjelasan sehubungan dengan pemblokiran rekening PWI Jaya di Bank Nasional Cabang Harmoni.
Dijelaskan Okki, sebagai bank milik negara, Bank Bank Nasional menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), sesuai dengan prinsip kehati-hatian, serta berorientasi pada perlindungan nasabah.
"Kami telah melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap rekening dimaksud, dan memeriksa kelengkapan dokumen serta otorisasi yang valid. Berdasarkan hasil pengkajian tersebut, rekening PWI Jaya dimaksud sudah dapat diakses kembali," kata Okki dalam keterangannya yang diterima media di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Baca Lainnya :
- Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar
- Transformasi BRAVE Dorong Pertumbuhan BNI Lampaui Industri Perbankan
- Menteri Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR
- Menteri UMKM Lantik Sekretaris Kementerian dan Deputi Kewirausahaan
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rekening Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) di Bank Nasional Cabang Harmoni, Jakarta Pusat, sempat diblokir sejak Rabu (18/9). Pemblokiran berakhir pada Selasa (24/9) dan rekening tersebut sudah dibuka kembali.

Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menjelaskan pemblokiran baru diketahui ketika staf sekretariat PWI Jaya, Gahrif, hendak mencairkan cek untuk kebutuhan operasional. Namun, pencairan tersebut gagal karena rekening diblokir tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Diperoleh informasi pemblokiran dilakukan berdasarkan surat dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas Ketua PWI Jaya. Surat tersebut ditandatangani oleh Ariandono Dijan Winardi dan Wilson Lumi sebagai sekretaris. Hal ini tentu menimbulkan kebingungan di internal PWI Jaya.
Kesit Budi Handoyo bersama Sekretaris PWI Jaya, Arman Suparman, langsung merespons dengan mengajukan keberatan dan melengkapi dokumen-dokumen pendukung untuk membuktikan keabsahan kepengurusan mereka.
Proses ini disertai komunikasi yang intensif dengan manajemen BNI untuk mencari solusi atas masalah ini. Kesit mengungkapkan, sejak Selasa (24/9) sekitar pukul 10:30 Wib, PWI Jaya sudah mendapatkan info dari pihak Bank Nasional kalau rekening sudah aktif kembali.(Lek).

















