- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
Ini Dia, Terobosan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi

Keterangan Gambar : Wawan Fauzi Kepala Dinas LH Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang resmi meluncurkan sebuah aplikasi digital inovatif, Jum'at (24/10).
Aplikasi ini menjadi terobosan baru dalam sistem pengelolaan lingkungan di tingkat daerah. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat kini dapat melaporkan permasalahan lingkungan seperti penumpukan sampah, pencemaran sungai, hingga penebangan pohon dengan beberapa sentuhan di ponsel.
Adapun, beberapa aplikasi yang terintegrasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang meliputi :
Baca Lainnya :
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
Aplikasi Bengkel
https://sil.tangerangkota.go.id/bengkel, Aplikasi Bengkel adalah sistem yang digunakan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang untuk Mengelola pengajuan dan pemantauan perbaikan kendaraan operasional secara efisien dan terdokumentasi.
Sistem Informasi Lingkungan
(https://sil.tangerangkota.go.id/), Sistem Informasi Lingkungan (SIL) adalah suatu sistem yang dirancang untuk Menyajikan data dan informasi kondisi lingkungan hidup secara terintegrasi.

Sistem Informasi Tenaga Harian Lepas (SITEPAS)
(https://sil.tangerangkota.go.id/sitepas), SITEPAS (Sistem Informasi Tenaga Harian Lepas) adalah sebuah aplikasi yang digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang untuk Mengelola data dan aktivitas harian Tenaga Harian Lepas (THL), termasuk pelaporan harian dan persetujuan atasan.
Aplikasi Bank Sampah
(https://sil.tangerangkota.go.id/banksampah), Aplikasi Bank Sampah adalah sistem yang dikembangkan untuk Mendokumentasikan kegiatan dan volume sampah yang dikelola oleh seluruh bank sampah.
Aplikasi TPS3R,
(https://sil.tangerangkota.go.id/TPS3R), Aplikasi TPS3R adalah sistem yang dibuat untuk Mencatat dan memantau pengelolaan sampah di TPS3R (Reduce-Reuse-Recycle).
Sistem Informasi Retribusi Sampah Secara Elektronik (SIRITASE)
https://siritase.tangerangkota.go.id/, Aplikasi SIRITASE adalah sistem yang digunakan oleh petugas retribusi sampah di DLH Kota Tangerang untuk Pengajuan SKRD retribusi sampah secara digital dan terstruktur.
Aplikasi EBBM
https://ebbm.tangerangkota.go.id, Aplikasi E-BBM adalah sistem yang digunakan untuk Permintaan dan pengelolaan bahan bakar untuk alat berat dan operasional di TPA.
Sistem Informasi Lacak Armada
https://maps.tangerangkota.go.id/silacak, Aplikasi SILACAK merupakan aplikasi yang dibuat untuk Monitoring GPS armada pengangkut sampah secara real-time.
Dengan kehadiran Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang menetapkan tindak lanjut sebagai pelopor dalam pemanfaatan teknologi untuk mendukung pembangunan terstruktur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan, inovasi tersebut bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik.
“Kami ingin menghadirkan solusi yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Dengan aplikasi ini, setiap warga bisa menjadi bagian dari pengawasan dan pengelolaan lingkungan secara langsung,” ujarnya, Jum'at (24/10)
Dengan demikian efisiensi pelayanan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan. (ADV)

















